Selasa, 05 Maret 2013
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM BANI UMMAYYAH
A. Sejarah Munculnya Bani Umayyah
Pada tahun 25 H Utsman bin Affan menjadi khalifah yang ke tiga menggantikan khalifah Umar bin Khattab yang wafat. Dan pada tahun 35 H utsman bin affan meninggal karena dibunuh oleh Abdullah Bin Saba (seorang pendeta yahudi dari yaman yang masuk islam). Maka tahta pemerintahan khulafaurrasidin jatuh ketangan Ali bin Abhi Thalib sebagai khalifah yang ke empat(terakhir) dalam kekhalifahan khulafaurrasidin.[1]
Pada masa pemerintahan khalifah Ali terjadi hal-hal yang tidak di inginkan oleh umat islam bukan sebab khalifah Ali melainkan situasi dan kehendak sejarah yang berjalan seperti itu. Ada empat golongan pada masa ini antara lain:
Golongan Syi`ah yang menyokong penuh pengangkatan Ali bin Abhi thalib sebagai khalifah menggantikan khalifah Utsman bin Affan.
Golongan Mu`awiyah bin Abu Sofyan, wali (Gubernur) yang di angkat khalifah utsman di damaskus Syria, yang tidak megakui khalifah Ali dan menganggap Khalifah Ali bersalah dan ikut canpur dalam pembunuhan khalifah Utsman. Golongan Mu`awiyah di Syria mengangkat Mu`awiyah menjadi khalifah pengganti khalifah Utsman bin Affan. Maka terjadilah dua orang khalifah yang satu di madinah (khalifah yang sah),dan tandingannya di Syria ialah Mu`awiyah bin Abu Sofyan.
Golongan yang ketiga ialah Siti Aisyah Ummul Muminin (ibu seluruh orang muslim) dan diikuti oleh Thalhah bin Zubair. Golongan ini tidak mengakui pengangkatan khalifah Ali karena pengangkatan dengan paksaan tetapi tidak menyalahkan khalifah Ali dalam soal pembunuhan terhadap khalifah Utsman. Maka timbulah peperangan yang disebut Perang Jamal.
Golongan keempat ialah Abdullah bin Umar anak Umar bin khattab,dan diikuti oleh sahabat yang lain yaitu Muhammad bin Salamah. Utsman bin Zaid,S`ad bin Abi Waqash, Hasan bin Tsabit dan Abdullah bin Salam. Golongan ini bersikaf Netral, mereka lebih menjauhkan diri dari dunia politik.[2]
Yang akan kami bahas disini ialah perselisihan antara Khalifah Ali bin Abhi Thalib dengan Mu`awiyah bin Abu Sofyan yang akan menimbulkan sejarah yang penting bagi umat islam yaitu runtuhnya kekhalifahan khulafaurrasidin dan berdirinya daulah Bani Umayyah.
Pada tahun 37 H terjadilah suatu perang yang sangat terkenal dalam dunia islam yaitu “Perang Siffin” atau perang saudara, antara pasukan khalifah Ali melawan pasukan Mu`awiyah di suatu daerah di irak yang dinamakan “siffin’.
Peperangan ini sangat besar, dipihak khalifah Ali sebanyak 25.000 tentara gugur dan dari pihak Mu`awiyah sebanyak 45.000 orang wafat. Jalannya peperangan sangat menguntungkan pasukan Ali hampir seluruh pasukan Mu`awiyah lari kucar-kacir. Akan tetapi mereka menjalankan siasat, yaitu menyerukan “cease fire” (penghentian tembak menembak).[3]
Mereka mengikatkan beberapa kitab suci Al-Qur`an diujung tombak mereka dan mengacungkan sambil meneriakan penghentian tembak menembak dan berhukum kepada Al-Qur`an. Khalifah Ali pada mulanya tidak mau menerima ajakan ini karena beliau tahu bahwa hal ini merupakan siasat dari orang yang hampir kalah, minta menghentikan peperangan untuk sementara menyusun kekuatan kembali. Tetapi khalifah ali di desak oleh sebagian tentaranya sehingga khalifah ali menerima tawaran penghentian tembak menembak dan berhentilah peperangan.
Pasukan ali pulang ke Baghdad dan pasukan Muawiyah ke Damaskus. Maka di susun delegasi kedua belah pihak untuk melanjutkan perundingan, pihak khalifah Ali di wakili oleh Abu Musa al-Asyari dan pihak Muawiyah di wakili oleh Amru bin Ash. Amru bin Ash adalah seorang ahli siasat yang ulung sekali sementara Abu Musa al-Asyari seorang sahabat nabi yang jujur dan sholeh, maka dari itu delegasi Muawiyah yang di wakili oleh Amru bin Ash menang dalam tahkim dan akhirnya khalifah Ali di berhentikan dari jabatannya sebagai khalifah.[4] Maka dari itu runtuhlah kekhalifahan khulafaurrasidin dan berdirinya daulah Bani Umayyah.
B. Pendidikan Pada Masa Bani Umayyah
1. Lembaga Pendidikan Pada Masa Bani Umayyah
Pada umumnya lembaga pendidikan Islam dimasa ini diklasifikasikan atas dasar muatan kurikulum yang diajarkan. Dalam hal ini, kurikulumnya meliputi pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Atas dasar ini, lembaga pendidikan Islam di masa klasik menurut Charles Michael Stanton[5] digolongkan kedalam dua bentuk, yaitu lembaga pendidikan formal dan nonformal, di mana yang pertama mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan yang kedua mengajarkan pengetahuan umum, termasuk filsafat. Sementara George Makdisi dalam hal yang sama menyebutnya sebagai lembaga pendidikan ekslusif (tertutup) dan lembaga pendidikan inklusif (terbuka). Tertutup artinya hanya mengajarkan pengetahuan agama, dan terbuka artinya menawarkan pengetahuan umum.
Adapun lembaga pendidikan Islam yang ada sebelum kebangkitan madrasah pada masa Bani Umayyah adalah sebagai berikut:
a. Shuffah
Pada masa Rasulullah Saw, shuffah adalah suatu tempat yang telah dipakai untuk aktivitas pendidikan[6]. Biasanya tempat ini menyediakan tempat pemondokan bagi pendatang baru dan mereka tergolong miskin. Disini para siswa diajarkan membaca dan menghafal Alquran secara benar dan hukum Islam dibawah bimbingan langsung dari nabi. Pada masa ini setidaknya telah ada sembilan shuffah yang tersebar dikota Madinah. Dalam perkembangan berikutnya, sekolah shuffah juga menawarkan pelajaran dasar-dasar berhitung, kedokteran, astronomi, geneologi, dan ilmu fonetik.
b. Kuttab/Maktab
Kuttab/Maktab berasal dari kata dasar yang sama, yaitu kataba yang artinya menulis. Sedangkan kataba/maktab berarti tempat untuk menulis, atau tempat dimana dilangsungkan kegiatan tulis menulis[7]. Kebanyakan para ahli pendidikan Islam sepakat bahwa keduanya merpakan istilah yang sama dalam arti lembaga pendidikan Islam tingkat dasar yang mengajarkan membaca dan menulis kemudian meningkat pada pengajaran Alquran dan pengetahuan agama tingkat dasar[8]. Namun Abdullah Fajar membedakannya, ia mengatakan bahwa maktab adalah istilah untuk zaman klasik, sedangkan kuttab adalah istilah untuk zaman modern[9].
Philip K. Hitti mengatakan bahwa kurikulum pendidikan di kuttab ini berorientasi kepada Alquran sebagai suatu textbook. Hal ini mencakup pengajaran membaca dan menulis, kaligrafi, gramatikal bahasa Arab, sejarah nabi hadist khususnya yang berkaitan dengan Nabi Muhammad Saw.
Sejak abad ke-8 M, kuttab mulai mengajarkan pengetahuan umum disamping ilmu agama. Hal ini terjadi akibat adanya persentuhan antara Islam dengan warisan budaya helenisme sehingga banyak membawa perubahan dalam kurikulum pendidikan Islam. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kuttab dibedakan menjadi dua, yaitu kuttab yang mengajarkan pengetahuan non agama (secular learning) dan kuttab yang mengajarkan ilmu agama (religious learning)[10].
Dengan adanya perubahan kurikulum tersebut dapat dikatakan bahwa kuttab pada awal perkembangan merupakan lembaga pendidikan yang tertutup dan setelah adanya persentuhan dengan peradaban Helenisme menjadi lembaga pendidikan yang terbuka terhadap pengetahuan umum, termasuk filsafat.
Mengenai waktu belajar di kuttab, Mahmud Yunus menyebutkan dimulai hari Sabtu pagi hingga Kamis siang dengan waktu sebagai berikut:
- Alquran : Pagi s.d. Dhuha
- Menulis : Dhuha s.d. Dhuhur
- Gramatikal Arab, : Ba’da Dhuhur s.d. Siang
Matematika, Sejarah.
c. Halaqah
Halaqah artinya lingkaran. Artinya, proses belajar mengajar di sini dilaksanakan di mana murid-murid melingkari gurunya. Seorang guru biasanya duduk dilantai menerangkan, membacakan karangannya, atau memberikan komentar atas karya pemikiran orang lain. Kegiatan halaqah ini bisa terjadi di masjid atau di rumah-rumah. Kegiatan halaqah ini tidak khusus untuk mengajarkan atau mendiskusikan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan umum, termasuk filsafat. Oleh karena itu halaqah ini dikelompokan kedalam lembaga pendidikan yang terbuka terhadap ilmu pengetahuan umum. Dilihat dari segi ini, halaqah dikatagorikan kedalam lembaga pendidikan tingkat lanjutan setingkat dengan college.[11]
d. Majlis
Istilah majlis telah dipakai dalam pendidikan sejak abad pertama Islam. Mulanya ia merujuk pada arti tempat-tempat pelaksanaan belajar mengajar. Pada perkembangan berikutnya di saat dunia pendidikan Islam mengalami zaman keemasan, majlis berarti sesi dimana aktivitas pengajaran atau diskusi berlangsung. Dan belakangan majlis diartikan sebagai sejumlah aktivitas pembelajaran, sebagai contoh, majlis Al-Nabi, artinya majlis yang dilaksanakan oleh nabi, atau majlis Al-Syafi’I artinya majlis yang mengajarkan fiqih imam Syafi’i.
Seiring denagan perkembangan pengetahuan dalam Islam, majlis digunakan sebagai kegiatan transfer ilmu pengetahuan sehingga majlis banyak ragamnya. Menurut Muniruddin Ahmed ada 7 macam majlis, sebagai berikut:
- Majlis al-Hadits, majlis ini diselenggarakan oleh ulama/guru yang ahli dalam bidang hadits. Ulama tersebut membentuk majlis untuk mengajarkan ilmunya kepada murid-muridnya. Majlis ini berlangsung antara 20-30 tahun. Dan jumlah peserta yang ikut majlis ini mencapai ratusan ribu orang, seperti majlis yang disampaikan oleh Ashim ibn Ali di Masjid al-Rusafa diikuti oleh 100.000 sampai 120.000 orang.
- Majlis al-Tadris, majlis ini biasanya menunjuk majlis selain daripada hadist, seperti majlis fiqih, majlis nahwu, atau majlis kalam.
- Majlis al-Munazharah, majlis ini dipergunakan untuk sarana perdebatan mengenai suatu masalah oleh para ulama. Menurut Syalabi, khalifah Muawiyah sering mengundang para ulama untuk berdiskusi di istananya, demikian juga khalifah Al-Ma’mun pada dinasti Abbasiyah. Diluar istana majlis ini ada yang dilaksanakan secara kontinu dan spontanitas, bahkan ada yang berupa kontes terbuka dikalangan ulama, untuk model ini biasanya hanya dipakai untuk mencari popularitas ulama saja.
- Majlis al-Muzakarah, majlis ini merupakan inovasi dari murid-murid yang belajar hadist. Majlis ini diselenggarakan sebagai sarana untuk berkumpul dan saling mengingat serta mengulang pelajaran yang sudah diberikan sambil menunggu kehadiran guru. Pada perkembangan berikutnya, majlis al-Muzakarah ini dibedakan berdasarkan materi yang didiskusikan, yaitu meliputi: sanad hadits, materi hadits, perawi hadits, hadits-hadist dho’if korelasi hadits dengan bidang ilmu tertentu dan kitab-kitab musnad.
- Majlis al-Syu’ara, majlis ini adalah lembaga untuk belajar syair, dan sering dipakai untuk kontes para ahli syair.
- Majlis al-Adab, majlis ini adalah tempat untuk membahas masalah adab yang meliputi puisi, silsilah, dan laporan bersejarah bagi orang-orang yang terkenal.
- Majlis al-Fatwa dan al-Nazar, majlis ini merupakan sarana pertemuan untuk mencari keputusan suatu masalah dibidang hokum kemudian difatwakan. Disebut juga majlis al-Nazar karena karakteristik majlis ini adalah perdebatan antara ulama fiqih atau hukum Islam.
e. Masjid
Semenjak berdirinya pada masa Nabi Muhammad Saw, masjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kaum Muslimin, baik yang menyangkut pendidikan maupun sosial ekonomi. Namun yang lebih penting adalah sebagai lembaga pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan masjid pada awal perkembangannya dipakai sebagai sarana informasi dan penyampaian doktrin ajaran Islam.[12]
Perkembangan masjid sangat signifikan dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Terlebih lagi pada saat masyarakat Islam mengalami kemajuan, urgensi masyarakat kepada mesjid menjadi sangat kompleks. Hal ini menyebabkan karakteristik masjid berkembang menjadi dua bentuk, yaitu masjid tempat shalat Jum’at atau jami’ dan masjid biasa.[13] Jumlah jami lebih sedikit dibanding dengan jumlah masjid. Di Baghdad hanya ada 6 jami, sedangkan masjid jumlahnya mencapai ratusan, demikian juga di Damaskus, sedikit sekali jumlah jami dari pada masjid. Namun di Cairo jumlah jami cukup banyak. Jami maupun masjid keduanya digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan Islam. Namun jami memiliki halaqah-halaqah, majlis-majlis dan zawiyah-zawiyah (menurut Abdul Fajar, zawiyah sama dengan kuttab dalam hal pendidikan dasar, namun muatan kurikulum lebih tinggi karena memasukan pendidikan moral dan spiritual atau tasawuf).
Ada perbedaan penting antara jami dengan masjid. Jami dikelola dibawah otoritas penguasa atau khalifah memiliki otoritas yang kuat dalam hal pengelolaan seluruh aktivitas jami, seperti kurikulum tenaga pengajar, pembiayaan dan lain-lain. Sementara masjid tidak berhubungan dengan kekuasaan. Namun demikian, baik jami maupun masjid termasuk lembaga pendidikan setingkat college.
Kurikulum pendidikan di masjid biasanya merupakan tumpuan pemerintah untuk memperoleh pejabat-pejabat pemerintah, seperti qadhi, khotib, dan imam masjid. Melihat kaitan antara masjid dan kekuasaan dalam hal ini dapat dikatakan bahwa masjid merupakan lembaga pendidikan formal.[14]
f. Khan
Khan biasanya difungsikan sebagai penyimpanan barang-barang dalam jumlah besar atau sebagai sarana komersial yang banyak memiliki toko, seperti khan al-Narsi yang berlokasi di alun-alun Karkh di Baghdad. Selain itu, khan juga berfungsi sebagai asrama untuk murid-murid dari luar kota yang hendak belajar hukum Islam pada suatu masjid, seperti khan yang dibangun oleh Di’lij ibn Ahmad ibn Di’lij di Suwaiqat Ghalib dekat makam Suraij. Disamping fungsi itu, khan juga digunakan sebagai sarana untuk belajar privat.
g. Ribath
Ribath adalah tempat kegiatan kaum sufi yang ingin menjauhkan diri dari kehidupan duniawi dan mengkonsentrasikan diri untuk semata-mata ibadah. Juga memberikan perhatian terhadap kegiatan keilmuan yang dipimpin oleh seorang syaikh yang terkenal dengan ilmu dan kesalehannya.
h. Rumah-rumah Ulama
Rumah sebenarnya bukan tempat yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar. Namun para ulama dizaman klasik (bani Umayyah dan bani Abbasiyah) banyak yang mempergunakan rumahnya secara ikhlas untuk kegiatan belajar mengajar dan pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini umumnya disebabkan karena ulama yang bersangkutan tidak memungkinkan memberikan pelajaran di masjid, sedangkan para pelajar banyak yang berniat untuk mempelajari ilmu darinya[15].
i. Toko-toko Buku dan perpustakaan
Toko-toko buku memiliki peranan penting dalam kegiatan keilmuan Islam. Pada awalnya memang hanya menjual buku-buku, tapi berikutnya menjadi sarana untuk berdiskusi dan berdebat, bahkan pertemuan rutin sering dilaksanakan disitu. Disamping toko buku, perpustakaan juga memiliki peranan penting dalam kegiatan transmisi keilmuan islam.
j. Rumah Sakit
Rumah sakit pada masa bani Umayyah bukan hanya berfungsi sebagai tempat merawat dan mengobati orang-orang sakit, tetapi juga mendidik tenaga-tenaga yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan. Pada masa itu, penelitian dan percobaan dalam bidang kedokteran dan obat-obatan juga dilaksanakan sehingga ilmu kedokteran dan obat-obatan berkembang cukup pesat.
k. Badiah (Padang Pasir, Dusun Tempat Tinggal Badawi)
Semenjak berkembang luasnya Islam, bahasa Arab banyak digunakan sebagai bahasa pengantar oleh bangsa-bangsa diluar Arab yang beragama Islam. Namun, bahasa Arab disitu cenderung kehilangan keaslian dan kemurniannya, karena mereka kurang fasih melafazkannya dan kurang memahami kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga bahasa Arab menjadhi bahasa pasaran. Namun tidak demikian halnya dibadiah-badiah, mereka tetep mempertahankan keaslian dan kemurnian bahasa Arab. Dengan demikian badiah-badiah ini merupakan sumber bahasa Arab yang asli dan murni.
Oleh karena itu, badiah-badiah menjadi pusat untuk sumber belajar pelajaran bahasa Arab yang asli dan murni, sehingga banyak anak-anak khalifah, ulama-ulama dan para ahli ilmu pengetahuan pergi ke badiah-badiah dalam rangka mempelajari ilmu bahasa kesusastraan Arab. Dengan begitu, badiah-badiah telah berfungsi sebagai lembaga pendidikan.
2. Kurikulum Pendidikan Islam pada Masa Bani Umayyah
Runtuhnya kerajaan Romawi pada abad ke-5 M merupakan awal dari “zaman pertengahan yang gelap”, yaitu ketika Eropa mengalami kemunduran peradaban. Sementara di timur (negeri-negeri Islam) peradaban mengalami kemajuan yang sangat pesat. Sehingga Islam selama kurang lebih 5 abad menjadi mercusuar dunia dalam segala aspek.
Di antara penyebab kemajuan tersebut adalah adanya asimilasi budaya antar bangsa. Fanatisme ke-arab-an yang melekat pada zaman sebelum bani Umayyah mulai ditinggalkan dan diganti dengan prinsip egaliterisme dalam segala aspek dengan diperkuat dasar-dasar agama sebagai sendi Negara.
Pada masa dinasti Umayyah pola pendidikan bersifat desentrasi,. Kajian ilmu yang ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kufah, Mekkah, Madinah, Mesir, Cordova dan beberapa kota lainnya, seperti: Basrah dan Kuffah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam), Fistat (Mesir). Pada masa bani Umayyah, pakar pendidikan Islam menggunakan kata Al-Maddah untuk pengertian kurikulum. Karena pada masa itu kurikulum lebih identik dengan serangkaian mata pelajaran yang harus diberikan pada murid dalam tingkat tertentu.
Sejalan dengan perjalanan waktu pengertian kurikulum mulai berkembang dan cakupannya lebih luas, yaitu mencakup segala aspek yang mempengaruhi pribadi siswa. Kurikulum dalam pengertian yang modern ini mencakup tujuan, mata pelajaran, proses belajar dan mengajar serta evaluasi. Berikut ini adalah macam-macam kurikulum yang berkembang pada masa bani Umayyah:
a. Kurikulum Pendidikan Rendah
Terdapat kesukaran ketika ingin membatasi mata pelajaran-mata pelajaran yang membentuk kurikulum untuk semua tingkat pendidikan yang bermacam-macam. Pertama, karena tidak adanya kurikulum yang terbatas, baik untuk tingkat rendah maupun untuk tingkat penghabisan, kecuali Alquran yang terdapat pada kurikulum. Kedua, kesukaran diantara membedakan fase-fase pendidikan dan lamanya belajar karena tidak ada masa tertentu yang mengikat murid-murid untuk belajar pada setiap lembaga pendidikan.
Sebelum berdirinya madrasah, tidak ada tingkatan dalam pendidikan Islam, tetapi tidak hanya satu tingkat yang bermula di kuttab dan berakhir di diskusi halaqah.[16] Tidak ada kurikulum khusus yang diikuti oleh seluruh umat Islam. Dilembaga kuttab biasanya diajarkan membaca dan menulis disamping Alquran. Kadang diajarkan bahasa, nahwu, dan arudh.[17]
Umumnya pelajaran diberikan guru kepada murid-murid seorang demi seorang. Baik di Kuttab atau di Masjid pada tingkat menengah. Pada tingkat tinggi pelajaran diberikan oleh guru dalam satu halaqah yang dihadiri oleh pelajar bersama-sama. Ilmu-ilmu yang diajarkan pada Kuttab pada mula-mulanya adalah dalam keadaan sederhana, yaitu: belajar membaca dan menulis, membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, belajar pokok-pokok agama Islam, seperti cara wudhu, shalat, puasa dan sebagainya. Ilmu-ilmu yang diajarkan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari: Al-Qur’an dan tafsirannya, hadis dan mengumpulkannya, serta fiqih (tasri’).
b. Kurikulum Pendidikan Tinggi
Kurikulum pendidikan tinggi (halaqah) bervariasi tergantung pada syaikh yang mau mengajar. Para mahasiswa tidak terikat untuk mempelajari mata pelajaran tertentu, demikian juga guru tidak mewajibkan kepada mahasiswa untuk mengikuti kurikulum tertentu. Mahasiswa bebas untuk mengikuti pelajaran di sebuah halaqah dan berpindah dari sebuah halaqah ke halaqah yang lain, bahkan dari satu kota ke kota lain. Menurut Rahman, pendidikan jenis ini disebut pendidikan orang dewasa karena diberikan kepada orang banyak yang tujuan utamanya adalah untuk mengajarkan mereka mengenai Alquran dan agama.[18] Kurikulum pendidikan tingkat ini dibagi kepada dua jurusan, jurusan ilmu-ilmu agama (al-ulum al-naqliyah) dan jurusan ilmu pengetahuan (al-ulum al-aqliyah).
Kedua macam kurikulum ini sejalan dengan dua masa transisi penting dalam perkembangan pemikiran Islam. Kurikulum pertama adalah sejalan dengan fase dimana dunia Islam mempersiapkan diri untuk mendalami agama, menyiarkan dan mempertahankannya. Namun perhatian pada agama ini tidaklah terbatas pada ilmu agama an sich, tetrapi dilengkapi juga dengan ilmu-ilmu bahasa, ilmu sejarah, hadits dan tafsir. Menurut Mahmud Yunus, kurikulum jurusan ini adalah tafsir Alquran, hadits, fiqih dan ushul fiqih, nahwu saraf, balaghah, bahasa dan sastranya.[19]
Kurikulum kedua, yaitu kurikulum ilmu pengetahuan. Ia merupakan cirri khas fase kedua perkembangan pemikiran umat Islam, yaitu ketika umat Islam mulai bersentuhan dengan pemikiran Yunani, Persia dan India. Menurut Mahmud Yunus, kurikulum untuk pendidikan jenis ini mantiq, ilmu alam dan kimia, music, ilmu-ilmu pasti, ilmu-ilmu ukur, ilmu-ilmu falak, ketuhanan, ilmu hewan, ilmu tumbuh-tumbuhan dan kedokteran. Ikhwan Al-Shafa mengklasifikasikan ilmu-ilmu umum kepada:
- Disiplin-disiplin umum: tulis-baca, arti kata dan gramatika, ilmu hitung, sastra (sajak dan puisi) ilmu tentang tanda-tanda dan isyarat, ilmu sihir dan jimat, kimia, sulap, dagang, dan keterampilan tangan, jual beli, komersial, pertanian dan perternakan, serta biografi dan kisah.[20]
- Ilmu-ilmu Filosofis: matematika, logika, ilmu angka-angka, geometri, astronomi, music, aritmatika, dan hokum-hukum geometri, ilmu-ilmu alam dan antropologi zat, bentuk, ruang, waktu dan gerakan kosmologi produksi, peleburan, dan elemen-elemen meterologi dan minerologi, esensi alam dan manifestasinya, botani, zoology, anatomi dan antropologi, persepsi inderawi, embriologi, manusia sebagai mikro kosmos, perkembangan jiwa (evolusi psikologis), tubuh dan jiwa, perbedaan bahasa-bahasa (filologi), psikologi, teologi-doktrin esoteris Islam, susunan dan spiritual, serta ilmu-ilmu alam ghaib.
Masuknya ilmu-ilmu asing yang berasal dri tradisi Hellenistik ke dalam kurikulum pendidikan Islam bukan merupakan bagian dari pendidikan yang ditawarkan dimasjid, tetapi dilakukan di halaqah-halaqah pribadi atau juga di perpustakaan-perpustakaan, seperti Dar al-Hikmah, dan Bait al-Hikmah. Syalabi menggambarkan bagaimana giatnya umat Islam mengadakan penelitian, penerjemahan, diskusi dalam berbagai aspek di kedua lembaga tersebut.
3. Pendidik (guru) Pada Masa Bani Umayyah
Dalam pendidikan Islam, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat sekaligus mulia. Keberhasilan seorang guru dalam mengemban tugasnya, baik sebai murabbi maupun sebagai agen perubahan dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh kualifikasi dan kompetensi yang mereka miliki.
a. Kompetensi Mengajar Guru Pada Masa Bani Umayyah
Menurut Mas’ud Khasan Abdul Qohar (1990: 129) Kompetensi adalah kekuasaan, wewenang atau hak yang didasarkan pada peraturan tertentu. Sedangkan kompetensi mengajar menurut Uzer Utsman (1992) adalah wewenang guru untuk melaksanakan tugas mengajar berdasarkan persyaratan-persyaratan tertentu, diantaranya adalah syarat yang berkaitan dengan fisik dan nonfisik.
Menurut Al-Qosqosamdi (dalam Nur Uhbiyati, 1997; 83) bahwa syarat untuk bisa menjadi seorang guru pada masa kekhalifahan bani Umayyah secara umum dapat digolongkan ke dalam 2 syarat:
§ Syarat Fisik: bentuk badannya bagus, manis muka (selalu berseri-seri), lebar dahinya dan bermuka bersih.
§ Syarat Psikis: berakal sehat, hatinya beradab, tajam pemahamannya, adil terhadap siswa, bersifat perwira, sabar dan tidak mudah marah, bila berbicara menggambarkan keluasan ilmunya, perkataannya jelas dan mudah dipahami, dapat memilih perkataan yang baik dan mulia, serta menjauhi perbuatan yang tidak terpuji.
b. Pranata Sosial Guru
Menurut Al-Jahiz (dalam Ziauddin Alavi, 1988: 69) guru dapat dklasifikasikan kedalam 3 golongan adalah:
· Guru-guru yang mengajar sekolah kanak-kanak (mu’allim al-kuttab), para mu’allim kuttab (guru sekolah anak-anak) mempunyai status sosial yang rendah. Hal ini disebabkan oleh kualitas keilmuan mereka yang dangkal dan kurang berbobot. Namun tidak semua demikian, ada sebagian diantara mereka yang ahli di bidang sastra, ahli khat dan fuqaha. Mereka inilah golongan guru muallim al-kuttab yang dihormati dan dihargai seperti: Al-Hajaja, Al-Kumait, Abdil hamid Al-Katib, Atha bin Rabah dan lain-lain.
· Para guru yang mengajar para putra mahkota (Muaddib), berbeda dengan muallim al-kuttab, para muaddib mempunyai status sosial yang tinggi, bahkan tidak sedikit para ulama yang mendapat kesempatan untuk menjadi muaddib. Hal ini disebabkan karena untuk menjadi muaddib diperlukan beberapa syarat, di antaranya adalah alim, berakhlak mulia, dan dikenal masyarakat.
· Para guru yang memberikan pelajaran di masjid-masjid dan sekolah-sekolah, guru-guru dari golongan ini telah beruntung mendapat kehormatan dan penghargaan yang tinggi di hadapan masyarakat.[21] Hal ini disebabkan penguasa mereka terhadap ilmu pengetahuan yang begit mendalam (rasikh) dan berbobot. Di antara mereka adalah guru ilmu syariat, ilmu bahasa, ilmu pasti dan sebagainya. Terdapat beberapa guru dari golongan ini yang terkenal di kalangan masyarakat, diantaranya adalah Abul Aswad Ad-Duali, Hasan Al-Basri, Abu Wadaah, Syuraik Al-Qadhi, Muhamad ibn Al-Hasan, Ahmad ibnu Abi Dawud, dan lain sebagainya.
Guru-guru pada masa ini selalu dikelilingi oleh para siswa yang datang dari berbagai pelosok wilayah dunia yang bertujuan mendengarkan langsung kajian yang dibawakan gurunya. Sudah menjadi tradisi Islam pada masa klasik (Umayyah-Abbasiyah) bahwa guru tidak pernah kapan murid harus selesai belajar kepadanya, kecuali ia telah meny elesaikan kitab yang dikajinya (khatam). Murid diberi kebebasan untuk belajar kepada siapa saja dan kapan saja, bahkan guru tidak pernah menawarkan pelajaran secara khusus yang harus diselesaikan oleh murid pada waktu tertentu.
Guru pada masa bani Umayyah memegang peranan yang penting dalam proses pendidikan anak, mulai dari menentukan perencanaan sampai melaksanakannya. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila pada masa ini disebut dengan teacher oriented. Selain itu, guru pada masa ini secara teratur sudah melaksanakan tugas dan memberikan secara sungguh-sungguh dan memperlakukan murid secara adil tanpa ada diskriminasi.
4. Peserta Didik (Murid) Pada Masa Bani Umayyah
Anak didik merupakan salah satu dari komponen pendidikan yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Tanpa anak didik, pengajaran tidak akan terjadi. Istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan term student (siswa); yaitu tilmidh, (jamak talamidh, talamidha) yang berarti murid, dan talib (seeker of knowledge), (jamak talaba, tullab) yang berarti orang yang menuntut ilmu-ilmu (agama), pelajar atau mahasiswa.
a. Pengertian dan Batasan Murid
Murid adalah anak yang sedang berguru, yang memperoleh pendidikn dasar dari satu lembaga pendidikan.
Di awal perkembangan Islam, para penuntut ilmu tidak ada perbedaan. Ketika Rasulullah masih hidup, semua sahabat diberi kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman tentang ajaran Islam dari Rasulullah Saw.
Dalam perkembangan selanjutnya, kaum Muslim memerlukan tempat khusus untuk kegiatan belajar anak-anak mereka. Mereka menjadikan kuttab sebagai tempat pendidikan dasar.[22]
Di kuttab para murid mendapatkan pengajaran berupa keterampilan dasar, seperti membaca dan menulis Alquran dan dasar-dasar agama.[23] Menurut Hudgson, pendidikan tingkat dasar adalah tempat bagi murid untuk belajar membaca dan menulis. Sementara menurut Stanton, pada abad pertama hijriyah, pelajaran di sekolah tingkat rendah difokuskan pada menulis dan membaca. Kemudian pada abad berikutnya, pelajaran berkembang dengan diajarkan ilmu keagamaan, aritmatika, tata bahasa, syair dan sejarah.
Pada masa ini, tidak ada ketentuan pasti tentang batasan umur bagi seseorang yang mau belajar di kuttab. Para murid yang masuk kedalam pendidikan dasar ini bervariasi. Ada murid yang memasuki kuttab berumur lima tahun, ada yang berumur tujuh tahun, bahkan ada yang berumur sepuluh tahun. Bervariasinya umur murid yang memasuki kuttab, tampaknya terkait dengan kesiapan mereka. Kesiapan itu bukan saja dari segi fisik dan mental, tetapi juga dari segi ekonomi.
b. Biaya dan Lama Belajar
Biaya selama di kuttab pada dasarnya dibebankan kepada keluarga murid. Orang tua murid membayar dengan sejumlah uang yang dibayar pada setiap minggu dan setiap bulan. Terkadang pembayaran itu dilakukan dengan sejumlah bahan makanan sebagai pengganti uang.[24] Bagi murid yang berasal dari keluarga miskin, diberi kesempatan belajar secara cuma-cuma.[25] Selain itu ada juga orang tua murid yang menitipkan anaknya kepada seorang guru, dan untuk biaya selama anaknya belajar, dia memberikan kepada guru tersebut sejumlah harta/biaya.
Lama belajar di kuttab tergantung pada kemampuan anak didik. Murid yang cerdas dan rajin dapat menyelesaikan belajarnya dalam waktu relative singkat. Sebaliknya, anak yang kurang cerdas dan malas memakan waktu agak lama untuk menyelesaikan pelajaran. Meskipn demikian umumnya masa belajar di kuttab kurang lebih lima tahun.[26] Ukuran yang dijadikan dasar untuk kelulusan adalah murid menghafal Alquran.
c. Keadaan Murid
Menurut Mahmud Yunus, para murid di kuttab belajar enam hari dalam seminggu. Belajar dimulai pada hari sabtu dan berakhir pada hari kamis, waktu belajar dimulai pagi hari dan berakhir setelah selesai shalat Ashar. Biasanya setelah selesai shalat zuhur para murid pulang ke rumah untuk makan.
Dari uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa para murid pada siang hari lebih banyak bergaul dengan guru dan para murid lainnya di kuttab. Adapun murid yng berada dalam pemeliharaan seorang guru, pergaulannya dengan seorang guru lebih lama dan murid-murid lain harus pulang ke rumah setelah pelajaran selesai. Karena itu dapat diasumsikan bahwa guru yang mengajar di kuttab adalah orang yang terdekat selain orang tua.
5. Pendanaan Pendidikan Islam Pada Masa Bani Umayyah
Kelangsungan kegiatan suatu lembaga pendidikan terkait dengan bermacam faktor. Dana adalah salah satunya dan dianggap persoalan penting bagi keberlangsungan suatu lembaga pendidikan agar berbagai aktivitas dapat dialkukan dengan semangat yang tinggi dan lebih beragam, sehingga diharapkan dapat menghasilkan output yang berbobot.
a. Sumber Biaya Pendidikan Pada Masa Bani Umayyah
§ Subsidi Pemerintah/Negara
Para penguasa dan pemimpin Muslim memiliki perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan sejak masa khulafaur Rasyidin. Mereka mendirikan dan menghidupi berbagai sarana penunjang ilmu pengetahuan dan pendidikan, termasuk lembaga-lembaganya. As-Suffah yang menjadi model pendidikan Islam ketika nabi berada di Madinah tersebar keluar madinah tersebar luas keluar madinah sejalan dengan persebaran masjid.
Di daerah-daerah baru pada masa bani Umayyah dimana bahasa Arab bukan bahasa pertama dan Alquran belm dikenal, pembangunan lembaga pendidikan Islam, seperti kuttab dan masjid menjadi tujuan utama para khalifah dan gubernur, sehingga biaya pembangunan ditanggung pemerintah. Banyak sekali dana yang dialokasikan untuk mendirikan dan memelihara sekolah-sekolah ini dengan cara memberikan beasiswa yang besar kepada murid yang berhak menerimanya.
§ Wakaf
Wakaf merupakan bagian dari ibadah dan hukum Islam yang berkaitan dengan barang benda. Sebagai bagian dari sistem pendanaan pendidikan, wakaf menjadi semacam lembaga yang terorganisir dengan baik dan menjadi mode pada masa keemasan peradaban Islam (pada masa bani Abbasiyah).
Pemberian wakaf tampaknya memiliki kekuasaan yang luas dan otoritas yang kuat dalam menentukan segala sesuatu berdasarkan dokumen wakaf yang di buat secara formal. Dokumen ini menggambarkan materi kekayaan yang menjadi wakaf dan mencantumkan cara penggunaan uang yang dihasilkan dari investasi penyewaan atau penjualan aset tersebut. Di dalamnya pemberi wakaf dapat menetapkan criteria syaikh dan pengajar yang harus dipenuhi, kurikulum yang digunakan bahkan madhab yang dianut. Disamping itu pemberi wakap menentukan satu atau beberapa orang yang bertanggung jawab untuk mengelola wakaf tersebut. Walau demikian, dokumen wakaf dibuat sangat hati-hati karena tidak boleh diubah setelah ditanda tangani. Pemberi wakaf pun tidak boleh mengambil sedikit juga aset atau penghasilan wakaf tersebut.
Karena wakaf ini kebanyakan merupakan aset ekonomi yang berjalan, seperti tanah pertanian, rumah, toko, kebun, kantor dagang, pabrik, pasar, dan sebagainya, dana yang dihasilkan akan bervariasi sesuai dengan kondisi pada waktu itu. Oleh karenanya, tingkat kehidupan para pelajar dan pengajar yang di biayai oleh hasil wakaf berubah-rubah dari waktu ke waktu. Walau begitu peran wakaf sangat membantu pelaksanaan pendidikan. Dengan wakaf, umat Islam mendapatkan kemudahan dalam menuntut ilmu. Para pelajar dan orang tua tidak terbebani dengan berbagai macam biaya yang diambil untuk kegiatan pendidikan.
Contoh lembaga-lembaga pendidikan yang dihidupi oleh sistem wakaf ini sangat banyak sekali ketika masa Islam klasik. Badr ibn Hasanawaih Al-Kurdi, seorang bangsawan kaya yang menjadi gubernur, mendirikan 3000 masjid dengan akademi didalamnya. Masing-masing masjid memiliki asrama (Masjid khan), pembiayaannya berasal dari wakaf. Wakaf Abdul Latief Al-Mansyur berupa pondok dan toko untuk lima orang anak yatim serta pengajarnya, mereka belajar membaca dan menghafal Alquran.
§ Orang Tua
Biaya pendidikan yang bersumber dari orang tua ini bervariasi dan sangat fleksibel tergantung pada kondisi orang tua murid. Biaya ini juga mereflesikan kemajuan siswa. Sebab, disamping biaya pendaftaran, biaya tambahan akan diambil ketika siswa telah menyelesaikan suatu paket tertentu dari pelajaran, ditambah sumbangan-sumbangan nonfinansial, seperti bahan pangan dan sandang sesuai dengan keadaan keluarga siswa tersebut.
Biaya pendidikan agama tidak pernah diadakan, kecuali sedikit jika materi pelajaran ditambah dengan pendidikan nonkeagamaan, seperti tata bahasa dan menulis. Hal ini didasarkan pada anggapan penyebaran misi ilahi dilakukan dengan ikhlas. Biaya pendidikan nonagama berbeda-beda, berkisar antara 500 sampai 1000 dirham pertahun. Kadang-kadang pembayaran dilakukan dengan sejumlah bahan makanan sebagai pengganti uang yang dibayar setiap minggu atau setiap bulan.
Orang tua yang berasal dari kalangan elit bangsawan atau hartawan, tentu akan mengeluarkan harta yang lebih banyak, ditambah dengan berbagai fasilitas lain, seperti tambahan buku-buku dan perlengkapan lainnya.
§ Siswa
Seorang ilmuan yang mengajar dimasjid atau lembaga pendidikan lain diperbolehkan memungut uang dari siswanya. Biasanya jumlahnya disepakati antara guru dan siswa tersebut serta dibayar pada masa awal belajar. Ibrahim Al-Zadjdjadi misalnya, memperoleh uang dari pekerjaannya sebanyak 1,5 dirham tiap hari. Kemudian ia pergi kepada Al-Mubarrid dan membayar honornya sejumlah dua pertiga dari penghasilannya tersebut, ditambah syarat lain, yaitu 1 dirham setiap hari sampai maut memisahkan mereka.
Para penuntut ilmu yang berasal dari keluarga tidak mampu atau belajar atas inisiatif sendiri sering bekerja ditengah-tengah masyarakat untuk membiayai pendidikannya. Pekerjaan yang mereka lakukan bervariasi tergantung kesempatan dan kebutuhan mereka. Ada juga pelajar tidak tetap yang terdiri dari pekerja. Orang-orang ini sendiri menaggung biaya pendidikan yang diperlukan.
§ Sumber Lain/Perorangan
Pandangan ilmu agama, terutama Alquran harus diajarkan kepada orang lain sebagai bentuk ibadah mendorong para pengajarnya tidak meminta dan menerima bantuan financial dari siapa pun. Mereka berusaha untuk membiayai kegiatan pendidikan dan kehidupannya hanya dari hasil keringat sendiri diluar pekerjaan mengajar. Abu Al-Abbas Al-Ashamm, salah seorang ulama besar dan ahli hadis di Khurasan tidak mau menerima upah ketika mengajarkan hadits. Beliau memenuhi kebutuhan hidupnya dari hasil usaha sendiri.[27]
Literatur Arab menceritakan banyak sekali cerita-cerita yang menggambarkan bahwa para pengajar dan pendidik yang miskin sekalipun duduk memberikan pelajaran kepada masyarakat tanpa mengharapkan bayaran sedikit pun. Kamaluddin Abu Al-Barakat Al-Anbary, seorang ahli fiqih dan nahwu, misalnya senantiasa membukakan pintu rumahnya bagi para penuntut ilmu, semata-mata karena Allah. Bahkan guru-guru yang mengajar kanak-kanak pun tidak menerima bayaran apa-apa seperti Al-Dhahak ibn Muzahim dan Abdullah ibn Harits, bahkan mereka bersedia membiayai sendiri kegiatan pendidikan tersebut.
Di samping para pengajar yang mempunyai keinginan dan kesadaran diatas, banyak para hartawan dan dermawan yang mengeluarkan sejumlah dana untuk membiayai berbagai lembaga pendidikan dan kegiatannya.
b. Pola Pengelolaan Dana Pendidikan
§ Sentralisasi
Yang dimaksud dengan sentralisasi di sini adalah dana pendidikan direncanakan dan dikelola oleh birokrat atau pemegang otoritas kekuasaan, bukan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Sejarah pendidikan Islam yang panjang menunjukan bahwa lembaga-lembaga pendidikan formal yang didanai oleh Negara, tidak memiliki otoritas untuk untuk mengatur sumber keuangan yang memang tidak dimilikinya. Semua keperluan pendidikan akan dipenuhi oleh pemerintah melalui khas Negara atau Bait Al-Mal. Sehingga, nafas kehidupan lembaga endidikan tersebut akan mengembang atau mengempis sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap sector pendidikan.
§ Desentralisasi
Sistem desentralisasi keuangan pendidikan merupakan pola manajemen keuangan pendidikan yang bukan hanya berorientasi pada kebutuhan rill lembaga tersebut dalam segala perubahannya, tapi juga pengelolaannya tidak memiliki otoritas mutlak dalam kerjanya (fleksibel dan partisipatif).
Pola ini dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
- Tradisional
Dalam corak ini, biaya yang diperoleh biasanya dipakai tanpa perencanaan yang jelas dan jauh terarah. Berbagai keperluan operasional pendidikan akan dapat terpenuhi ketika ada pemasukan dari sumber-sumber biaya, seperti orang tua siswa, murid, dermawan, atau pengajar itu sendiri. Tatkala sumber-sumber biaya tersebut kering, maka tertahanlah berbagai kebutuhan pendidikan itu.
Lembaga-lembaga pendidikan nonformal banyak yang memakai pola pengelolaan desentralisasi dengan corak ini. Kuttab yang tersebar di berbagai macam lokasi misalnya, banyak yang diselenggarakan secara sederhana tanpa campur tangan pemerintah dengan roti sebagai pemasukan ditambah sedikit uang pada masa khatam Alquran. Para ulama yang menjadikan rumahnya sebagai tempat belajar pun tidak pernah mengelola input sukarela ditangannya dengan perencanaan dan manajemen yang terarah. Ia hanya akan memenuhi kepentingan operasional pendidikannya saat itu dengan dana yang tersedia, atau ditambah dengan dana dari kantongnya sendiri maupun tambahan yang dicari.
- Non-Tradisional
Corak ini merupakan antisintesis corak tradisional. Dana yang masuk dikelola melalui rencana yang terarah sesuai kondisi lembaga pendidikan bersangkutan dan oleh penyelenggara lembaga pendidikan tersebut.
Sistem wakaf dapat menjadi contoh corak ini. Jika dalam dokumennya pemberi wakaf tidak mengharuskan dirinya, keluarganya, atau orang-orang tertentu diluar penyelenggara lembaga pendidikan tersebutsebagai pengelola wakaf, juga ketentuan-ketentuan ketat pengguna hasil dana wakaf yang tidak fleksibel hingga tidak sesuai dengan berbagai perubahan kondisi lembaga pendidikan tersebut.
AKHLAQUL KARIMAH
1. “ Wa innaka la ‘alaa khuluqin ‘azhiim “ , “ Dan sesungguhnya engkau ( Muhammad ) mempunyai akhlak yang mulia. “ ( Al Qalam , 68 : 4 ) , “ Dan hamba-hamba yang baik dari Tuhan Yang Maha Penyayang itu ( ialah ) orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati ( tidak sombong ) dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka , mereka mengucapkan kata-kata ( yang mengandung ) keselamatan “ ( Al Forqan , 25 : 63 ) ( TAWADHU’ ) ,
“ Maka janganlah kamu mengatakan ( memuji) diri kamu suci (bersih) , Dialah yang lebih mengetahui orang yang bertaqwa. “ ( An Najm , 53 : 32 ) ( Terus menerus memperbaiki diri dan amalnya dan mensucikan hati)
2. “ Bahwasanya aku ( Muhammad ) diutus Allah untuk menyempurnakan keluhuran Akhlak ( Budi Pekerti ) “ ( H.R. Ahmad ) ( bagi hamba Allah yang beriman dan berusaha untuk terus bertaqwa dan mengembangkannya maka salah satu usahanya adalah terus memperbaiki dan mengembangkan kwalitas akhlaqnya untuk menuju kepada Akhlaq yang dimiliki Rasulullah saw. )
3. Ketika Siti Aisyah ra ditanya tentang Akhlak Rasulullah Saw , maka ia menjawab , “ Akhlak-nya adalah Al Qur’an “ ( Abu Dawud & Muslim )
4. “ Siapakah diantara mereka hamba-hamba Allah ini yang lebih dicintai oleh Allah ? “ Rasulullah menjawab, “ Yaitu orang yang paling baik akhlak-nya “ (HR.Tabrani )
5. “ Siapakah diantara orang mukmin yang paling sempurna imannya ? “ Rasulullah menjawab : “ yaitu orang yang paling baik akhlak - nya “ ( HR.Tabrani )
6. Apakah sesuatu yang lebih baik yang diberikan kepada manusia ? , Rasulullah menjawab , yaitu “ akhlak yang baik “ ( H.R. Ibnu Hibban )
7. Kemuliaan seorang mukmin itu adalah agamanya , harga dirinya itu adalah akalnya , dan perhitungannya ( nanti di hari kiamat ) itu adalah akhlak- nya. ( HR. Hakim )
8. Dari Abdullah bin Amir : Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda , “ Maukah kalian kuberitahu tentang orang yang paling kucintai dan paling dekat duduknya dengan aku nanti di hari kiamat ? “ Diulanginya perkataan itu dua kali tiga kali. Mereka menjawab : “ Baiklah ya Rasulullah , Beliau bersabda , “ Yaitu orang yang paling baik akhlak – nya” ( HR.Ahmad )
9. “ Tidak ada sesuatu yang paling berat timbangannya tentang orang mukmin nanti dihari kiamat , selain akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang perbuatannya keji dan rendah , dan sesungguhnya orang yang berakhlak luhur itu akan sampai ke derajat orang yang puasa dan sholat “ (HR.Ahmad )
( Mu’min - muslim yang benar sholat dan Puasanya tentunya baik dan benar juga akhlaqnya , insyaallah atau orang yang memiliki/pengamal akhlaq yang baik dia juga memiliki /pengamal sholat dan puasa yang benar , masyaalllah ! / jika bisa seperti ini , Allahu Akbar ! / pen. )
10. ” Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlak-nya yang baik akan dapat mencapai derajat orang yang berdiri ( sembahyang ) dimalam hari dan puasa di siang hari ( HR. Abu Daud )
11. Sesungguhnya manusia dengan akhlaknya yang baik akan bisa mencapai derajat yang tinggi di akhirat dan tempat yang mulia , padahal ia lemah ibadahnya : Sesunggunya dia dengan Akhlak- nya yang jelek itu akan sampai kepada derajat yang paling rendah dineraka jahanam. ” ( HR. Tabrani )
12. Aku mendengar Rasulullah bersabda :“ Sesungguhnya seorang muslim yang terpimpin akan mencapai derajat orang yang ahli puasa yang menegakan ayat-ayat Allah , lantaran akhlak-nya yang baik & watak - nya yang mulia “ ( HR.Ahmad )
13. Sungguh beruntung orang yang mengikhlaskan hatinya kepada iman , menjadikan hatinya selamat , lidahnya benar , jiwanya tentram dan Akhlak - nya lurus.( HR. Ibnu Hibban)
14. “ Akhlak yang baik dapat menghapus kesalahan , bagaikan air yang menghancur kan tanah yang keras. Dan akhlak yang jahat merusak amal , seperti cuka merusak manisnya madu. “ ( H.R. Baihaqi ) ,
15. Rasulullah bersabda : “ Sesungguhnya Akhlah yang baik melelehkan kesalahan sebagaimana matahari melelehkan es “ ( Al Hadits )
16. Kamu tidak bisa memperoleh simpati semua orang dengan harta-mu tetapi dengan wajah yang menarik ( simpati ) dan dengan akhlak yang baik .( HR. Abu Yu’la dan Al Baihaqi )
17. Seorang mu’min menjadi mulia karena agamanya, ( mempunyai ) kepribadian karena akalnya , dan ( menjadi terhormat ) karena akhlak - nya.” ( HR. Al Hakim )
18. Diantara akhlak seorang mukmin adalah berbicara dengan baik , bila mendengar -kan pembicaraan tekun , bila berjumpa dengan orang dia menyambut dengan wajah ceria dan bila berjanji ditepati. ( HR. Adailami )
19. “ Saya dapat menjamin satu rumah dibagian yang tinggi disurga bagi orang yang baik Akhlak / budi pekertinya. ” ( HR. Abu Dawud )
20. Orang yang paling tinggi kedudukan disisi Allah pada hari kiamat ialah yang paling banyak berkeliling dimuka bumi dengan bernasehat kepada manusia (makhluk Allah) ( HR. Athahawi )
21. Rasulullah bersabda , “ Baguskanlah Akhlak-mu ! “ , Sabda Rasulullah saw. , “ Kebaikan itu adalah kebiasaan “ ( Al Hadits ) ,Akhlak yang baik membawa kebaikan untuk kehidupan dunia dan akhirat. ( HR. Athabrani )
Beberapa Sikap Akhlaq Yang Baik.
1. Amanah.
2. Sidqu. ( benar/jujur )
3. Wafa’ . ( menepati janji )
4. Adil.
5. Ifafah. ( memelihara kesucian diri )
6. Haya’. ( malu )
7. Arief / Bijaksana.
8. Syajayah. ( berani karena benar)
9. Sehat dan Kuat (Al-Quwwah.)
10. Sabar , Lemah – lembut , Kasih-sayang.
11. Hemat.
12. Ikhlas.
13. Pemaaf.
14. Khusyuk.
15. Syakha’. ( murah hati )
16. Berilmu.
17. Tawaddu’. ( rendah hati )
18. Syukur Nikmat.
19. Tawakal Allah.
20.Zuhud. ( tidak diperbudak dunia / harta )
21. Dll
“ Dan hamba-hamba yang baik dari Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati (tidak sombong) dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka , mereka mengucapkan kata-kata ( yang mengandung ) keselamatan “ ( Al Forqan , 25 : 63-65 ) ,
“ Dan berilah peringatan kepada kerabat-mu , dan lemah – lembutlah terhadap orang-orang yang mengikuti-mu dari orang –orang mukmin “ ( Asysyu’araa’ , 26 : 215-223 ) ,
“ Dan bicaralah dengan dia ( fir’aun ) dengan lemah lembut (bijaksana) , mudah-mudahan dia sadar atau takut ( Thaahaa , 20 : 44 ) ( dengan fir’aun saja halus lemah-lembut apalagi kepada keluarga,saudara dll ) ,
“ Sesungguhnya Allah telah mewahyukan untuk bertawadhu’ hingga tidak ada seorangpun yang menyombongkan dirinya terhadap yang lainnya , dan tidak seorangpun yang menganiaya terhadap yang lainnya.” ( HR. Muslim ) ,
“ Sedekah itu bukannya mengurangi harta, dan malah Allah tidak akan menambah pemberian kepada seorang hamba karena berlaku pemaaf kecuali akan dimuliakan , dan tiada seorang yang tawadhu’ kepada Allah kecuali Allah akan meninggikan derajat-nya.” ( HR. Muslim )
Akhlak yang baik membawa kebaikan untuk kehidupan dunia dan akhirat. (HR.Athabrani ) , Ketahuilah bahwa keramahan itu terpuji . Keramah – tamahan itu merupakan buah dari akhlak yang baik . Kebalikan dari keramah tamahan adalah kata – kata kasar , kotor , kebengisan dan kekejaman. Rasulullah saw berkata kepada Siti ‘ Aisyah , “ Barang siapa yang diberikan kepada nya keramahan , maka telah diberikan baginya kebaikan dunia dan akhirat. Barang siapa yang diharamkan bagi-nya keramahan , maka telah diharamkan bagi-nya kebaikan dunia dan akhirat “ ( Al Hadits )
BERKASIH – SAYANG DAN LEMAH – LEMBUT ANTAR SESAMA , KHUSUSNYA ANTAR SAUDARA SEIMAN.
1.. “ BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM “ , “ Dengan menyebut nama ALLAH Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. ( Al Faatihah , 1 : 1 ) , “ Dan Allah sangat Penyayang kepada hamba-hamba-Nya.” ( Ali Imran , 3 : 30 ) , “ Sesungguhnya Allah sangat berbelas kasihan dan suka kasih-sayang , lemah lembut dalam segala hal.” ( HR. Bukhari & Muslim ) , Walladziina aamanuu assyaddu hubban lillaah = “ Dan Orang – orang beriman itu sangat cinta kepada Allah . “ ( Al baqarah , 2 : 165 , dibuktikannya dengan mengikuti Rasululloh saw. baca Alii’imraan’ , 3 : 31 ! ! )
2. “ Allah adalah sebaik-baik penjaga dan DIA adalah Maha Penyayang diantara para penyayang .” ( Yusuuf , 12 : 64 )
3. “ Sesungguhnya telah datang kepada-mu seorang Rasul dari kaum-mu sendiri , berat terasa oleh-nya penderitaan-mu , sangat menginginkan ( keimanan dan keselamatan ) bagi-mu , amat belas-kasihan lagi penyayang bagi orang-orang mu’min.” ( At Taubah , 9 : 128 ) , “ Sesungguhnya Ibrahim adalah sangat lembut hatinya lagi penyantun.” ( At taubah , 9 : 114 ) ,
4. Kemudian termasuk golongan orang-orang yang beriman dan nasehat – menasehati ( supaya ) sabar dan nasehat - menasehati supaya berkasih sayang. ( Al Balad , 90 : 17 )
5. Katakanlah : “ Aku tidak meminta kepada-mu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih-sayang dalam kekeluargaan. “ ( Asy Syuura , 42 : 23 )
6. “ Sesungguhnya orang – orang yang beriman dan beramal soleh , Yang Maha Pengasih akan membuat kasih – sayang bagi mereka “ ( Maryam , 19 : 96 )
7. “ Dan Allah sangat Penyayang kepada hamba-hamba-Nya.” ( Ali Imran , 3 : 30 ) , “ Dan Orang yang beriman sangat cinta kepada Allah “ ( Al Baqarah , 2 : 165 ) , Katakanlah , “ Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah , ikutilah aku ( Muhammad ) , niscaya Allah mencintai-mu dan mengampuni dosa-dosa-mu .“ ( Aali ‘Imran , 3 : 31)
8. “ DAN SEDERHANAKANLAH DALAM BERJALAN DAN LUNAKKAN SUARAMU SESUNGGUHNYA SEBURUK – BURUK SUARA ADALAH SUARA KELEDAI.” (Lukman , 31 : 19 )
9. “ Maka karena rahmat dari Allah , engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka , sekiranya engkau berlaku keras dan berhati kasar , tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitar-mu. Maka maafkanlah mereka dan mohonkan ampun bagi mereka , dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam suatu urusan. Maka apabila kamu telah membulatkan tekad bertawakallah kepada Allah. Sesung -guhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal.”( Aali ‘Imraan , 3 : 159 )
10. “ Dan berilah peringatan kepada kerabat-mu, dan lemah lembutlah terhadap orang-orang yang mengikuti-mu dari orang-orang mukmin.” ( Asy Syu’araa’ , 26 : 214 – 217 )
11. Amal perbuatan yang paling disukai Allah sesudah yang fardhu (wajib) ialah , memasukkan kesenangan kedalam hati seorang muslim. ( Athabrani )
12. Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak mengasihi dan menyayangi yang lebih muda , dan tidak menghormati orang yang lebih tua , dan tidak beramar makruf dan nahi- munkar.( HR. Attimidzi )
13. “ Barang siapa tidak mengasihi dan menyayangi manusia maka dia tidak dikasihi dan tidak disayangi Allah “ ( HR. Al Bukhari )
14. Seorang pemuda yang menghormati orang tua karena memandang usianya yang lanjut maka Allah mentakdirkan baginya pada usia lanjut orang akan meng - hormati-nya. ( HR. Attirmidzi )
15. Diriwayatkan dari Abu Hamzah, Anas Bin Malik r.a. Sabda Nabi Muhammad SAW : “ Tiada sempurna Iman salah seorang dari kalian sehingga ia mencintai saudaranya seperti cinta nya kepada dirinya sendiri. “ ( HR Bukhari & Muslim )
16. “ Sungguh berbahagialah orang yang mampu bergaul dengan orang-orang baik dan berilmu , serta memberikan kasih-sayang kepada orang-orang yang hina dan miskin “ HR.Bukhari )
17. Berjama’ah Menjaga dan memelihara Dunia / Alam ( keseimbangannya ) dan memanfaatkannya secara benar , Allah SWT. telah ciptakan dengan baik dan sempurna Alam Dunia ini , dan wajjib dijaga dan dipelihara sebaik – mungkin , dijaga dari pengrusakan. Dll. ( Bekasih sayang dengan Alam )
18. DLL.
WALLAHU TA'ALA A'LAM BISH SHAWAB.
mas iman
Catatan :
Akhlakul Karimah dan Pengertiannya
Pengertian Akhlak
Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi
pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak (akhlaq) di
artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Meskipun
kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak
terdapat di dalam Al Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam
hadis. Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al
Qur'an adalah bentuk tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al
Qalam ayat 4: Wa innaka la'ala khuluqin 'adzim, yang artinya:
Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang
agung. Sedangkan hadis yang sangat populer menyebut akhlak adalah
hadis riwayat Malik, Innama bu'itstu liutammima makarima al akhlagi,
yang artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus menjadi Rasul tak lain
adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.
Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah
adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu
sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.
Menurut Imam Gazali, akhlak adalah keadaan yang bersifat batin dimana
dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa
dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru 'anha al
afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hqjatin act_ fikrin wa
ruwiyyatin. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang
baik dan buruk dari suatu perbuatan. Dari definisi itu maka dapat
difahami bahwa istilah 17 •
akhlak adalah netral, artinya ada akhlak yang terpuji (al akhlaq al
mahmudah) dan ada akhlak yang tercela (al akhlaq al mazmumah). Ketika
berbicara tentang nilai baik buruk maka muncullah persoalan tentang
konsep baik buruk. Dari sinilah kemudian terjadi perbedaan konsep
antara akhlak dengan etika.
Etika (ethica) juga berbicara tentang baik buruk, tetapi konsep baik
buruk dalam ethika bersumber kepada kebudayaan, sementara konsep baik
buruk dalam ilmu akhlak bertumpu kepada konsep wahyu, meskipun akal
juga mempunyai kontribusi dalam menentukannya. Dari segi ini maka
dalam ethica dikenal ada ethica Barat, ethika Timur dan sebagainya,
sementara al akhlaq al karimah tidak mengenal konsep regional,
meskipun perbedaan pendapat juga tak dapat dihindarkan. Etika juga
sering diartikan sebagai norma-norma kepantasan (etiket), yakni apa
yang dalam bahasa Arab disebut adab atau tatakrama.
Sedangkan kata moral meski sering digunakan juga untuk menyebut
akhlak, atau etika tetapi tekanannya pada sikap seseorang terhadap
nilai, sehingga moral sering dihubungkan dengan kesusilaan atau
perilaku susila. Jika etika itu masih ada dalam tataran konsep maka
moral sudah ada pada tataran terapan.Melihat akhlak, etika atau moral
seseorang, harus dibedakan antara perbuatan yang bersifat tempe
ramental dengan perbuatan yang bersumber dari karakter kepriba
diannya. Temperamen merupakan corak reaksi seseorang terhadap
berbagai rangsang yang berasal dari lingkungan dan dari dalam diri
sendiri.
Temperamen berhubungan erat dengan kondisi biopsikologi
seseorang, oleh karena itu sulit untuk berubah. Sedangkan karakter
berkaitan erat dengan penilaian baik buruknya tingkahlaku seseorang
didasari oleh bermacam-macam tolok ukur yang dianut masyarakat.
Karakter seseorang terbentuk melalui perjalanan hidupnya, oleh karena
itu ia bisa berubah. dan pengendalinya adalah ber AKHALQUL KARIMAH karena ALLAH
PENTING NYA AKHLAKUL KARIMAH
Oleh Hannani, M. Ag
Mengamalkan akhlaqul karimah merupakan bagian dari ibadah kepada Allah secara horizontal kepada sesama manusia, lingkungan masyarakat, bangsa dan Negara ( Ibadah ghoiru mahdloh).
I. Pengertian Akhlaqul Karimah
Secara etimologis, kata akhlak berasal dari bahasa arab ( أخلاق) dalam bentuk jama’, sedang mufradnya adalah khuluq ( خلق ), yang dalam Kamus Munjid berarti budi pekerti atau perangai atau tingkah laku. Akhlak bersinonim dengan etika dan moral. Etika dan moral berasal dari bahasa latin, yakni etos dan mores yang memiliki arti sama: kebiasaan. Sedang budi pekerti dalam bahasa Indonesia merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Kata budi berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti yang sadar, pekerti berasal dari bahasa Indonesia sendiri yang berarti kelakuan (Djatnika, t.t.: 25). Secara terminologis, budi pekerti merupakan perilaku manusia yang didasari oleh kesadaran berbuat baik yang didorong keinginan hati dan selaras dengan pertimbangan akal.
Dari pengertian di atas timbul pertanyaan, siapakah objek akhlaqul karimah? Yang menjadi objek aklaqul karimah adalah seluruh lapisan masyarakat baik kelembagaan maupun peorangan, pejabat maupun masyarakat biasa, keluarga maupun bukan keluarga, kalangan muslim maupun non muslim, lingkungan, alam semesta dan semua yang berinteraksi sosial dengan kita.
Melakukan akhlaqul karimah tidak hanya mengikuti agama aturan agama, tapi juga menetapi aturan perundangan dan norma etika yang berlaku dalam masyarakat.
Substansi misi Rasulullah itu sendiri adalah untuk menyempurnakan akhlak seluruh umat manusia agar dapat mencapai akhlak yang mulia. Yang menjadi persoalan di sini adalah bagaimana substansi akhlak Rasulullah itu. Dalam hal ini, para sahabat pernah bertanya kepada isteri Rasulullah, yakni Aisyah r.a. yang dipandang lebih mengetahui akhlak rasul dalam kehidupan sehari-hari, maka Aisyah menjawab:
فَإِنَّ خُلُقَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ الْقُرْآن
Artinya: “Akhlak Rasulullah itu adalah al-qur’an”
II. Tujuan
Tujuan akhlak adalah mencapai kebahagiaan hidup umat manusia dalam kehidupannya, baik di dunia maupun akhirat. Jika seseorang dapat menjaga kualitas mu’amalah ma’allah ( Hubungan dengan Allah) dan mu’amallah ma’annas ( Hubungan dengan sesame manusia) , insya Allah akan memperoleh rida-Nya. Orang yang mendapat rida Allah niscaya akan memperoleh jaminan kebahagiaan hidup baik duniawi maupun ukhrawi.
III. Akhlakul Karimah dalam kehidupan modern
Saat ini kita berada di tengah pusaran hegemoni media, revolusi iptek tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan permasalahan dan kekhawatiran. Teknologi multimedia misalnya, yang berubah begitu cepat sehingga mampu membuat informasi cepat didapat, kaya isi, tak terbatas ragamnya, serta lebih mudah dan enak untuk dinikmati. Namun, di balik semua itu, sangat potensial untuk mengubah cara hidup seseorang, bahkan dengan mudah dapat merambah ke bilik-bilik keluarga yang semula sarat dengan norma susila .
Urgensi akhlak semakin terasa jika dikaitkan dengan maraknya aksi perampokan, penjambretan, penodongan, korupsi, manipulasi, dan berbagai upaya untuk cepat kaya tanpa kerja keras. Untuk mengatasi semua kenyataan tersebut tidak cukup hanya dilakukan tindakan represif akan tetapi harus melalui penanaman akhlakul karimah. Tanpa upaya prefentif, segala bentuk upaya represif tidak akan mampu menyelesaikan masalah, karena semua pelaku kejahatan selalu patah tumbuh hilang berganti.
Di dalam menyongsong kemajuan zaman, bangsa Indonesia harus memiliki moral kualitas unggul. Bangsa yang unggul dalam perspektif Islam adalah bangsa yang berakhlakul karimah. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ ُخُلُقًا
Artinya: “Sesungguhnya yang paling unggul di antara kamu adalah orang yang paling baik akhlaknya” (H.R. Bukhari).
IV. Akhlaqul Karimah Sebagai Ajaran Agama Islam.
Seiring dengan kemajuan zaman, khususnya terkait dengan globalisasi telah terjadi pergeseran nilai-nilai budi pekerti di masyarakat. Sesuatu sikap/perbuatan yang tadinya dipandang tabu seperti berpakaian seronok(sexy), karena dampak globalisasi telah menjadi sesuatu yang biasa, yang tadinya dipandang sebagai hal yang memalukan seperti kawin di luar nikah, karena iblis pandainya mengemas godaannya sekarang telah menjadi hal yang biasa, dll. Akan tetapi kita sebagai orang iman harus memahami bahwa akhlaqul karimah, bukanlah kultur yang bisa berubah karena kondisi, waktu dan tempat. Akhlaqul karimah harus dipandang dan difahami sebagai ibadah yang menjadi perintah Allah dan Rasulullah, saw. Firman Allah:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)
Terjemahnya:
“Sesungguhnya engkau (Muhammad) niscaya di atas budi pekerti yang agung /Akhlaqul karimah” (QS: Alqolam:4)
V. Penerapan Akhlaqul karimah pada Lingkungan Keluarga
Beberapa contoh akhlaqul karimah anak kepada kedua orang tua:
1. Bertutur kata dengan bahasa yang halus.
2. Mohon ijin ketika akan bepergian dan pamitan dengan mencium tangan sewrta memohon doa mereka.
3. Bila disuruh segera melaksanakan, selama tidak maksiat.
4. Bila dinasehati, anak mendengarkan dengan baik dan tidak memotong pembicaraan.
5. Bila berbicara supaya dengan nada yang rendah dari orang tua/ tidak membentak, atau mengeluarkan kalimat yang kasar.
6. Senang membantu pekerjaan orang tua di rumah
7. Mendahulukan kepentingan/ perintah orang tuanya dari pada kepentingan diri sendiri.
8. Apabila makan bersama orang tuanya / keluarga orang tua diutamakan/didahulukan atau orang tuanya diambilkan dulu dan tidak meninggalkan tempat sebelum orang tuanya selesai makan.
9. Jujur dan amanah, tidak bohong dan tidak berkhianat kepada orang tua.
10. Apabila berselisih pendapat dengan orang tuanya anak tetap menghargai pendapat orang tuanya.
11. Selalu mendoakan baik kepada orang tuanya.
12. Merawat orang tuanya ketika sedang sakit.
13. Meramut orang tuanya, utamanya ketika sudah tua.
14. Bila dipanggil segera memenuhi panggilannya sambil mendekat.
VI. Penerapan Akhlaqul karimah pada Lingkungan Masyarakat
Berikut beberapa contoh akhlaqul karimah dalam masyarakat:
1. Apabila bertemu dengan tetangga menyapanya.
2. Apabila melewati sekelompok masyarakat menyapa dengan sopan dan permisi.
3. Apabila naik kendaraan di dalam kampung dengan kecepatan rendah dan tidak menggeberkan gasnya atau melepas sarangan knalpotnya.
4. Melayar warga yang meninggal dan memberikan sumbangan.
5. Membantu dan menjenguk warga yang sakit.
6. Memberikan sumbangan untuk pembangunan/ perbaikan rumah ibadah, pos kamling, jalan, jembatan dll yang bersifat kepentingan umum.
7. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong/ kerja bakti.
8. Membantu warga yang terkena musibah.
9. Mengikuti pertemua RT dan aktif memberikan ide-ide yang baik.
10. Menjaga keamanan lingkungan misalnya ronda.
11. Minta ijin apabila tidak dapat mendatangi undangan pada acara yang sudah rutin.
12. Berusaha menjadi penengah dalam masyarakat dan tidak memihak.
13. Apabila memiliki rezki yang lebih memberikan santunan kepada tetangga yang memerlukan.
14. Menyadari kekurangan kita dan mudah memaafkan orang lain.
AKHLAQUL KARIMAH/AKHLAQUL
Bismillahirrohamanirrohiim,
Allah telah mengangkat derajat seseorang manusia, yang mana mereka itu suka mengendalikanHAWA NAFSU, sehingga Nabi pun memandang orang itu orang-orang yang melakukan"Jihadul Akbar" perang besar, hal ini disabdakan oleh Nabi dikala perang di TabukArtinya:"Marilah kita kembali dari perang kecil menuju perang besar, yaitu perang dengan nafsu yang benar-benar musuhmu, yang selalu terisi didalam dadamu"Adapun maksudnya supaya umat-umat berAkhlaqul Karimah/Budi yang mulia/AkhlaqulMahmudah/Alhlaq yang terpuji hingga menyingkirkan Akhlaq Madzmumah, ya'ni akhlaq yangtercela dan bina. Orang-orang cerdik pandai berpendapat, terutama Ulama Ulama sufi,
sungguhmulia manusia yang selalu boleh mengendalikan hawa nafsunya. Sebab manusia yang demikian benar-benar tangguh, kuat iamnnya,.Ulet menghadapi musuhnya yang jadi penyakit didalam hatinya, dimana Allah swt. Berfirman:Artinya: Adapun manusia yang diisi penyakitpenyakit batin (hati) ya ni bujukan nafsu, godaansyetan sepertui takabur, iri, dengki, jahat dendam, serakah, memfitnah dsb, Berakibat amal lakuyang kotor (yang dapat menimbulkan bencana kepada keluarga dan masyarakat) begitulahmemuncak menjadi amal laku yang keji (dapat menimbulkan mala petaka terhadap masyarakatdan Negara) bahkan huru hara kepada seluruhummat manusia.
Mereka itu matinya tergolong orang-orang kafir"Begitulah gambaran yang telah dijelaskan Al Quran Kalam Qodim Allah swt. Yang tidak bolehdirubah dan diragukan lagi. Demikianlah terjadinya peperangan fisik yang membunuh ribuan jiwa, sehingga kehidupan manusia menjadi sengsara, ini dikarnakan tidak dapat mengendalikanhawa nafsu, juga kezaliman kecuranganpun akibat manusia yang dijajah oleh hawa nafsunyaatau penyakit hati. Seandainya keadaan penyakit batin (hati) itu dibiarkan berjalan dan berkembang terus, maka pembangunan umat manusia, khususnya pembangunan Bangsa kita pasti akanterganggu bahkan mungkin akan gagal, terutama tujuan pembangunan bangsa kita adalah untuk mencapai kesejahteraan hidup yang seimbang antara kemakmuran dazhiriyah dan kebahagiaan batinniyah, alias dengan kata lain sifat pembangunan Negara kita adalah pembangunan yangseimbang antara jasmani dan rohani, antara kehidupan dunia dan akhirat. Tentu saja disampingitupun boleh merembet terhadap para remaja sendiri sebagai calon penerus kita, sehingga bagimereka merasa hari depannya kabur, kacau, suram, kadang-kadang mereka ingin juga mengatasi
perasaan yang tidak menyenangkan itu dengan jalan berbahaya dipandang Agama dan Negara, berbuat yang menyesatkan yang akibatnyamerugikan Bangsa dan Negara, disebabkan orang-orang tuanya, seperti halnya Nabi
kitamenjelaskanArtinya: "Setiap manusia yang dilahirkan adalah fitrah suci, akan tetapi ayah bundanya(pemimpin) yang mewarnai anak itu, hingga jadi Yahudi atau Nasrani dan Majusi. Dengan katalain ayah bunda (pemimpin) itu yang membawa dan memberi contoh baik buruknya sang putra.Oleh kerana itu kita arahkan dengan ajaran agama yang tepat boleh meluruskan arah batin yangtelah rusak itu.Kerana agama itu merupakan fitrah yang sudah melekat pada manusia semenjak ia dilahirkan,dan telah berurat berakar yang sangat dalam pada jiwanya; sebagaimana firman Allah swt.:Artinya: "Hadapkanlah dirimu dengan keadaan lurus kepada Agama Allah swt. Atas kesucianAgama Allah yang telah mewujudkan manusia menurut Fitrah itu".Jadi agama Islam itu (Fitrah) merupakan pedoman Illahi bagi umat manusia untuk membinatentanghidup dan kehidupannya didunia dan diakhirat; bahkan dimana aqal fikiran dan perasaanseseorang bebas dari segala macam khurufat dan tahayal-tahayul (penyakit batin), juga kehendak dan kegiatan tiap pribadi terlepas dari segala belenggu nafsu, dan dari rintangan godaan syetan. Maka daripada itu ia menjadi manusia yangtidak mau menggantangkan dirinya kepada yang lain, kecuali hanya kepada Allag swt. Yangdengan istilah sekarang disebut "WIRASWASTA", yaitu orang yang percaya terhadap diri sendiri yang penuh rasa tanggung jawab atas memanfaatkansegala anugerah Illahi, yang serba lengkap bagi kepentingan sesame manusia dan alamsekitarnya.Di bumi ini ada tanda-tanda, sebagaimana digamabarkan Allah dalam Al Quran surat Adz-Dzariyat:Artinya: "Kebesaran Allah swt. Yang serba lengkap bagi orang-orang yang yakin, dan begitu juga didalam diri kamu sendiri, kenapakah kamu tidak mau memperhatikan.
Padahal segala anggota dan amal laku yang dianugerahkan Allah swt. Akan meminta pertanggung jawabnya:firman Allah swt. :Artinya: “Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan hati begitu juga pandangan perasaannya,semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.Seseorang yang berani bertanggung jawab, baik kepada Allah Khooliqul Alam maupun kepadasesame manusia, itu dikarenakan kuat imannya teguh tauhidnya. Iman inilah yang telahmensucikan jiwa-jiwa para muminin, bersih dari sifat-sifat dengki, iri hati, sombong,membanggakan diri, maksiat, kekejaman, kezaliman dan lain sebagainya. Dan iman inilah yangtelahy mensucikan jiwa-jiwa para muminin, bersih dari sifat-sifat dengki, iri hati, sombong, membanggakan diri, maksiat, kekejaman, kedholiman dan lain sebagainya. Dan imanini pulalah yang telah mempertinggi cita-cita manusia sehingga dapat memperbaiki kehidupanyang akan membawa kemakmuran, kebahagiaan,kebajikan dan kemajuan zahir batin serta keadilan yang merata dan juga dapat memberikenikmatan dan kebahagiaan kepada seseorang sebagai pribadi khususnya dan kepadamasyarakat padaumumnya; sebagai Firman Allah swt.
Dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 2 :-Artinya: "Kamu orang-orang yang beriman harus menjadi manusia yang saling tolong menolongdiatas kebenaran dan ketaqwaan.
"Firman Allah swt. Dalam Al Quran surat Al Imran ayat 134 :-Artinya: “Mereka orang-orang beriman yang memberikan harta bendanya (menolong) baik diwaktu lapang maupun diwaktu sempit dan kuat menahan amarah juga suka memaafkankesalahan orang lain, bahwa Allah kasih kepada orang yang berbuat baik.
”Firman Allah swt. Dalam surat Al-Khafi :-Artinya: “Adapun orang-orang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka ia akan mendapat pembalasan yang baik. Dan kami akan sampaikan kepadanya segala sesuatu dengan mudahdaripada urusan kami ini.”Unsur-unsur yang menjadi syarat bagi kemajuan lahir batin dunia dan akhirat hanya bolehdidapat dibawah naungan hati yang tenteram, tenang, yang dijiwai oleh iman kepada Allah swt.Yang murni, dimana manusia-manusianya mendapat Inayah dan karunianya, boleh mencapaitingkat kesempurnaan lahir batin yang dicitacitakan,. Jadi hati timan itulah yang kita harus pupuk benar-benar jangan sekali-kali disusupi sikap keragu-raguan, kemunafikan, kesombongan yang jadi pokok utama merajalelanya penyakit hati: baik dalam mengatur rumah tangganya, maupundalam mengatur masyarakatnya/umatnya. Alhamdulillah bagaimanapun besarnya dosadosadan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh manusia yang hatinya berpenyakit namun TuhanMaha Pemurah,pengampun telah menjadikan obat yang mustajab untuk menyembuhkan penyakithati itu,
sebagaimana Sabda Nabi Muhammad saw.:-Artinya:
“Ingat kepada Allah itu menjadi obat yang mustajab guna menyembuhkan segala penyakit hati”.Dan disediakan pula resep untuk membersihkannya, seperti sabda Rasulullah saw. :
Artinya: “Sesungguhnya untuk segala perkara itu ada alat pencucinya, sedangkan pencuci hati ituadalah zikir kepada Allah swt.”Jelaslah bahwa sebab dari segala penyakit hati itu adalah Ghaflatun Iallah atau lupa kepadaAllah, lupa hati, lupa ingatannya kepada Tuhan, sebab hati dan ingatannya telah ditimbunimelulu oleh yang lain selain Allah. Hati dan ingatannya terisi oleh pamrih lainnya seperti hartakekayaan, kemuliaan, pengkat serta jabatan/kedudukan, pujian sanjungan dan lain-lain
Sepintas lalu ini merupakan perintah-perintah sederhana dan remeh. Namun pada hakikatnyamempunyai tujuan yang jauh, berpengaruh sangat kuat dan nyata, yang dapat dirinci sbb:
1. Tujuan pemberian peringatan agar siapapun yang menyalahi keridhoan Allah di dunia inidiberi perngiatan tentang akibatnya yang pedih di kemudian hari, dan yang pasti akanmendatangkan kegelisahan dan ketakutan di dalam hatinya.
2. Tujuan mengagung kan rob, agar siapapun yang menyombongkan diri di dunia tidak dibiarkan begitu saja melainkan kekuatannya akan dipunahkan dan keadaannya akan dibalik total, sehinggatidak ada kebesaran yang menyisa di dunia selain kebesaran Allah.
3. Tujuan membersihkan pakaian dan meninggalkan perbuatan dosa, agar perbuatan lahir dan batin benar-benar tercapai, begitu pula dalam membersihkan jiwa dari segala noda dan kotoran bisa mencapai titik kesempurnaan agar jiwa manusia berada di bawah lindungan rahmat Allah, penjagaan, pemeliharaan, hidayah dan cahaya Nya, sehingga ia menjadi sosok ideal di tengahmasyarakat manusia, mengundang pesona semua hati dan decak kekaguman.
4. Tujuan larangan mengharap yang lebih banyak dari apa yang diberikan, agar seseorang tidak mengangap perbuatan dan usahanya sesuatu yang besar lagi hebat, agar dioa senantiasa berbuatdan berbuat, lebih banyak berusaha dan berkorban, lalu melupakannya. Bahkan dengan perasaannya di hadapan Allah, dia tidak merasa telah berbuat dan berkorban.
5. dalam ayat yang terakhir terdapat isyarat tentang gangguan, siksaan, ejekan dan olok-olok yng bakal dilancarkan orang-orang orang yang menentang, dan bahkan mereka akan berusahamembunuh beliau dan membunuh para sahabat serta menekan setiap orang yang beriman disekitar beliau. Allah memerintahkan agar beliau bersabar dalam menghadapi semua itu, denganmodal kekuatan dan ketabahan hati, bukan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, tapi karenakeridhoan Allah semata.”
d. Hubungan dakwah Rosul SAW dalam pembentukan akhlaqul karimah
Setelah membaca dari awal tulisan ini, kita bisa menyimpulkan bahwa tujuan diutusnya RosulSAW adalah menjadikan manusia bertauhid. Bertauhid artinya ia mengesakan Allah dalamsegala bentuk ibadah.Allah Ta’ala berfirman:(( “Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya”.(An-Nisaa: 36)Sementara ibadah adalah segala macam perbuatan yang dicintai Allah SWT meliputi Islam(Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji), Iman, Ihsan, Do’a, Khauf (takut), Raja’(pengharapan), Tawakkal, Raghbah (penuh minat), Rahbah (cemas), Khusyu’ (tunduk),Khasyyah (takut), Inabah (kembali kepada Allah), Isti’anah (memohon pertolongan), Isti’adzah(meminta perlindungan), Istighatsah (meminta pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan), Dzabh (penyembelihan), Nadzar dan macam-macam ibadah lainnya yangdiperintahkan.Seluruh bentuk ibadah itu kaitannya adalah dengan Allah SWT dan manusia seluruhnya. Maka barang siapa memiliki tauhid yang paling lurus maka dialah yang paling bertaqwa.
Barangsiapayang paling bertaqwa maka dialah yang paling baik akhlaqnya. Insan yang berakhlaq mulia(Akhlaqul Karimah) adalah ia yang memiliki pakaian taqwa. Jika taqwa itu adalah mematuhi perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya, maka manusia yang paling bertaqwa adalah iayang paling memiliki kemuliaan akhlaq. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang palingtaqwa di antara kamu” (Qs. Al Hujuroot: 13)Rasululloh SAW ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukan orang ke syurga, maka beliau SAW bersabda, “Bertakwa kepada Allah dan Akhlak yang baik” (Diriwayatkan At Tirmidzi yang menshahihkannya).Islam yang dibawa oleh Rosul SAW adalah peraturan yang membina akhlaq. Atau dengan katalain pembinaan akhlaqul karimah adalah tujuan diutusnya Rosul SAW di atas muka ini. Iniadalah inti dari pada seruan dakwah Rosul SAW.Karena hanya Islamlah yang akan menuntun manusia dan jin sehingga menjadi makhluk yangmulia dan pantas ditinggikan derajatnya. Dia, manusia itu, akan menjadi sesosok figur yangmampu mempertanggung-jawabkan hak dan kewajiban dirinya sendiri kepada Allah, dalamkeluarga dan bahkan dalam tatanan masyarakat yang lebih luas. Sebab figur akhlaq tertinggiadalah dia, manusia mulia, pilihan sang Rabb pemilik langit dan bumi beserta segala yang ada diantara keduaannya, sebagai mana firman Allah yang ditujukan kepada nabi “Dan sesungguhnyakamu
Muhammad SAW: benar-benar berbudi pekerti yang agung.” Qs. Al Qolam: 04Realisasi dari semua ini adalah ittiba’ur Rosul SAW, sebaik baik suri tauladan bagi umatnya,figur akhlaq paling ideal, dan idola paling mulia di kolong langit ini.Mengikuti Rosul SAW berarti mengikuti pula seluruh jalan para shahabatnya, para manusia yang berakhlaq mulia dan generasi terbaik yang kemudian diikuti oleh para tabiiinya. Mereka adalahgenerasi-generasi awal Islam yang berhasil merubah kebrobrokan aqidah, kebejadan akhlaq,kekotoran muammalah dan hinanya masa manusia jahiliyah menjadi masyarakat muslim yang berkibar peradabannya denagn aqidah lurus dan akhlaq yang luhur.Walhasil, akhlaq bangsa ini bisa diselamatkan hanya jika kita mengikuti pola dakwah generasigenerasi awal terdahulu, generasi-generasi yang shalih, yang sulit dicari tandingannya.Maka satu-satunya jalan untuk mengembalikan kemuliaan kaum muslimin adalah dengan meniti jalan yang telah di tempuh oleh para pendahulunya.
Berkata Imam Malik dalam kitabnya, Al Muwattho’: “Tidak akan menjadi baik urusan ummat ini kecuali dengan apa-apa yang telah membuaturusan ummat ini baik pada awal mulanya”Fenomena wahn, lemah dan kebobrokan akhlaq manusia terutama generasi muda di masyarakatkita pada saat ini, terutama realita kehidupan keseharian mereka, maka hal itu disebabkan karena jauhnya mereka dari cahaya Islam.Melesatnya era globalisasi dan kemajuan tekhnologi telah membuat manusia tidak mengimbangidengan percepatan tatanan moral yang semakin tinggi dan luhur. Namun akhlaq sebaliknya, semakin melesat mundur dengan cepatnya.
Dan kaum muslimin sesungguhnya telah kalah danakan hancur eksistensinya kecuali mereka kembali kepada ajaran Islam, kembali mengikuti fitrohmereka, kembali kepada ajaran tauhid yang bersih dari syirik.Adapun metode dakwah yang tepat pada saat ini adalah pola dakwah yang mengikuti pola RosulSAW. Dan jalan dakwah Rosul sesunguhnya berada di atas pola tasfiyah (pembersihan dan pemurnian) ummat dari akhlaq jahiliyah berupa kemusryikan, kebathilan dan kejahilan,kemudian di bina dan di tarbiyahnya ummat itu dengan ahkhlaq Islam berupa tauhid.Harapan penulis, semoga risalah kecil ini dapat bermanfaat bagi bagi kita semua, menjadi pelengkap perpustakaan Islam, dan menjadi amal sholih bagi penulis kelak.Akhirnya, segala kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT semata, segala cacat dan kekuranganitu hanyalah ada pada diri manusia, dan dikarenakan tiada gading yang retak, penulis sangatmenyadari akan banyaknya kekurangan dalam penulisan dan pembuatan paper ini, karenanyakami membuka pintu selebar-lebarnya bagi sidang pembaca untuk memberikan saran dan kritik yang membangun guna perbaikan dan muhasabah bagi penulis di masa yang akan datang.Antara Garut – Karawang, Awal Muharrom 1425 H
Referensi:
1.Al Hilay, Abu Usamah Salim ‘Ied 2002 Mengapa Memilih Manhaj Salaf, Solo, PustakaImam Bukhary
2.Al-Jazairi, Abu Bakar Jabir 2003 Ensiklopedi Muslim, Jakarta, Darul Falah
3.Al Mubarrokfuri, Abdurrohman Tt Sieroh Nabawiyah, Jakarta, Download Al Sofwah
4.Al Mubarrokfuri, Abdurrohman 1997 Sieroh Nabawiyah, Jakarta, Pustaka Al Kautsar
5.Al Utsaimin, Muhammad 2002 Panduan Kebangkitan Islam, Jakarta, Darul Haq
6.At Tamimy, Syaikh Muhammad 2002 Kitab Tauhid, Jakarta, Darul Haq
7.At Tamimy, Syaikh Muhammad 2002 Tiga Landasan Utama, Solo, At Tibyan
8.Ashr, Syaikh Ibrohim Isma’il 2003 Manhaj Ibnu Taimiyah Beramar Ma’ruf NahiMunkar, Jakarta, Darul Haq
9.Daeroby, Ahmad Drs, H., M. Ag 2001, Kesempurnaan Akhlaq, Majalah Risalah,Bandung
10.Poerwadarminta, W.J.S 2002 Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka
11.Ya’qub, Hamzah, Dr. H. 2002 Etika Islam Bandung, cv. Diponegoro
12.Zaidalah, Alwisral Imam, Drs 2002 Strategi Dakwah dalam membentuk da’i dan khotib professional, Jakarta, Kalam Mulia
PENGERTIAN , PERSAMAAN , DAN PERBEDA ANANTARA AKHLAQ, ETIKA , MORAL, DAN SUSILA
A. PENGERTIAN AKHLAQ, ETIKA, MORAL, DAN SUSILA1.
1.Akhlaq
Akhlaq secara etimologi merupakan bentuk jamak dari khulq artinya perangai, tabiat, pekerti. Sedang secara terminologi akhlak adalah kemampuan /kondisi jiwa yang merupakan sumber dari segala kegiatanmanusia yang dilakukan secara spontan tanpa pemikiran. Akhlaq terbentuk dari latihan dan praktek berulang (pembiasaan). Sehingga jika sudahmenjadi akhlaq tidak mudah dihapus.
Akhlaq memiliki kedudukan utama,bahkan menjadi puncak kesempurnaan manusia.Ibn Miskawaih mengatakan bahwa akhlaq adalah sifat yangtertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatantanpa memerluka pemikiran dan pertimbangan.Imam Al Ghazali mendefinisikan akhlaq sebagai sifat yangtertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengangampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.Mu’jam al Wasith, Ibrahim Anis mengatakan bahwa akhlaq adalahsifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
Dalam kitab Dairatul Ma’arif secara singkat akhlaq diartikan sifat-sifat manusia yang terdidik.Akhlaq memiliki cakupan yang luas, yaitu mencakup hubungankepada Sang Pencipta (Allah), sesama manusia, terhadap diri sendiri,maupun dengan lingkungan atau sesama makhluk Tuhan yang lain.Akhlaq dalam Islam tidak lepas dan terkait erat dengan aqidah dan syariah,ia merupakan buah dan sekaligus puncak dari keduanya. Akhlaqmenekankan keutamaan, nilai-nilai, kemulian dan kesucian (hati dan perilaku), Akhlaq Islami harus diupayakan agar menjadi sistem nilai(etika/moral) yang mendasari budaya masyarakat.Akhlaq yang baik berpangkal dari ketaqwaan kepada Allah dimanapun berada. Selain itu akhlaq yang baik merupakan manifestasi darikemampuan menahan hawa nafsu dan adanya rasa malu. Agar kitasenantiasa berakhlaq baik maka harus selalu menimbang perbuatandengan hati nurani yang bersih. Salah satu tanda atau ciri akhlaq yang baik yaitu mendatangkan ketenangan jiwa dan kebahagiaan pelakunya. Tapisebaliknya jika mendatangkan keraguan, kecemasan dan “ingin tidak diketahui orang lain” merupakan isyarat akhlaq yang buruk. Banyak sekali akhlaq mulia (akhlaqul karimah) yang harus menjadi hiasan seorangmuslim, demikian juga banyak akhlaq buruk (akhlaqul madzmumah) yangharus dihindari.
2.Etika
Secara etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yangberarti watak kesusilaan atau adat. Dalam KBBI etika diartikan ilmupengetahuan tentang asas-asas akhlaq (moral).Secara terminologi, etika mempunyai banyak ungkapan yangsemuanya itu tergantung pada sudut pandang masing-masing ahli.Ahmad Amin mengartikan etika sebagai ilmu yang menjelaskanarti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan olehmanusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai,kesusilaan tentang baik-buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai danmerupakan juga nilai-nilai itu sendiri Ki Hajar Dewantara menjelaskan etika merupakan ilmu yangmempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusiasemuanya, teristimewa yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yangdapat merupakan pertimbangan dan perasaan sdampai mengenai tujuanyang dapat merupakan perbuatan.Austin Fogothey (seperti yang dikutip Ahmad Charris Zubair)mengatakan bahwa etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuantentang manusia dan masyarakat sebagi antropologi, psikologi, sosiologi,ekonomi, ilmu politik dan hukum.
Frankena (seperti juga dikutip Ahmad Charris Zubair) menyatakanbahwa etika sebagi cabang filsafat, yaitu filsafat moral atau pemikiranfilsafat tentang moralitas, problem moral, dan pertimbangan moral.Dalam Encyclopedia Britanica , etika dinyatakan sebagai filsafatmoral, yaitu studi yang sistematik mengenai sifat dasar dan konsep-konsepnilai baik, buruk, harus, benar, salah dan sebagainya.Dari beberapa definisi tersebut, etika berhubungan erat dengan empat hal:
a.Dilihat dari obyek formal (pembahasannya), etika berupaya membahasperbuatan yang dilakukan manusia. Dan sebagai obyek materialnyaadalah manusia.
b.Dilihat dari sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat.Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutlak, absolut, danuniversa. Akan tetapi terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan,kelebihan, dan sebagainya.
c.Dilihat dari fungsinya, etika berfungsi sebagi penilai, penentu danpenetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan manusia, yaituapakah perbuatan itu akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. dengan demikian etika lebih berperan sebagikonseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilakukan manusia.
d.Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.Dengan ciri-cirinya yang demikian itu, etika lebih merupakan ilmupengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yangdilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk.
Berbagai pemikiranyang dilakukan para filsof barat mengenai perbuatan yang baik atau buruk dapat dikelompokkan kepada pemikiran etika, karena berasal dari hasilberpikir. Dengan demikian etika bersifat humanistis dan anthropocentris,yakni berdasarkan pada pemikiran manusia dan diarahkan pada manusia.Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yangdihasilkan oleh akal manusia.
3.Moral
Dari segi bahasa moral berasal dari bahasa Latin, mores (jamak dari kata mos) yang berarti adat kebiasaan. Dalam KBBI dikatakan bahwamoral adalah penentuan baik-buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.Secara istilah moral merupakan istilah yang digunakan uantuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atauperbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atauburuk.Di dalam buku The Advanced Leaner's Dictionary of Current English moral mengandung pengertian:
a.Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik danburuk.
b.Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
c.Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik
Berdasarkan kutipan tersebut, dapat dipahami bahwa moral adalahistilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitasmanusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jikadalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang tersebut bermoral,maka yang dimaksudkan adalah bahwa orang tersebut tingkah lakunyabaik.
4.Susila
Secara bahasa kesusilaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu sudan sila yang mendapat tambahan ke-an. Su berarti baik, bagus dan silaberarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma. Susila juga dapat berartisopan beradab, baik budi bahasanya. Sehingga kesusilaan berartikesopanan. Dengan demikian kesusilaan lebih mengacu pada upayamembimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan danmemasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma atau nilai-nilai yangberlaku dalam masyarakat. Kesusilaan menggambarkan keadaan di mana orang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik.
B.PERSAMAAN-PERSAMAAN
Diantara akhlaq, etika, moral, dan susila memiliki obyek yang sama,yaitu sebagai obyek materialnya adalah manusia dan sebagai obyek formalnyaadalah perbuatan manusia yang kemudian ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.Dari segi fungsinya sama dalam menentukan hukum atau nilai darisuatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik-buruknya.5
Dari segi tujuannya sama-sama menghendaki terciptanya keadaanmasyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram sehingga sejahterabatiniah dan lahiriah.
C.PERBEDAAN-PERBEDAAN
Dalam etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atauburuk menggunakan tolok ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalammoral dan susila menggunakan tolok ukur norma-norma yang tumbuh danberkembang dan berlangsung dalam masyarakat (adat istiadat), dan dalamakhlaq menggunakan ukuran Al Qur’an dan Al Hadis untuk menentukan baik-buruknya. Dalam hal ini etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan beradadalam dataran konsep-konsep (bersifat teoretis), sedangkan moral beradadalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang dimasyarakat (bersifat praktis).Etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada, sedangkan moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai.Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, tapi moral dansusila lebih bersifat local dan individual.
Akhlaq yang berdasarkan pada Al Qur’an dan Al Hadis maka akhlaq bersifat mutlak, absolut, dan tidak dapat diubah. Sementara etika, moral, dansusila berdasar pada sesuatu yang berasal dari manusia maka lebih bersifat terbatas dan dapat berubah sesuai tuntutan zaman.
QANA'AH
Sikap qana’ah didefinisikan sebagai sikap merasa cukup, ridha atau puas atas karunia dan rezeki yang diberikan Allah SWT Qana’ah ialah kepuasan hati dengan rezeki yang ditentukan Allah.
Qana’ah itu mengandung lima perkara:
Menerima dengan rela akan apa yang ada.
Memohonkan kepada Allah tambahan yang pantas, dan berusaha.
Menerima dengan sabar akan ketentuan Allah.
Bertawakal kepada Allah.
Tidak tertarik oleh tipu dunia
Cinta pada dunia dan ingin hidup dalam kemewahan, adalah salah satu penyebab yang bisa mengakibatkan hidup menjadi tidak tentram. Orang-orang yang cinta dunia akan selalu terdorong untuk memburu segala keinginannya meski harus menggunakan cara yang licik, curang, dengan berbohong, korupsi, dan sebagainya. Semua itu karena orang yang cinta dunia tidak pernah menyadari, sesungguhnya harta hanyalah ujian. Hingga ia tidak pernah merasa cukup dengan apa yang sudah dimilikinya dan masih selalu ingin menambahnya lagi, ini adalah sikap yang sangat jauh dari rasa syukur kepada Allah SWT.
Qana’ah bukanlah berarti hilang semangat untuk berkerja lebih keras demi menambah rezeki. Malah, ia bertujuan supaya kita sentiasa bersyukur dengan rezeki yang dikurniakan Allah. Karena sikap qana’ah tidak berarti fatalis menerima nasib begitu saja tanpa ikhtiar. Orang-orang qana’ah bisa saja memiliki harta yang sangat banyak, namun semua itu bukan untuk menumpuk kekayaan
Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan kepada kita bagaimana kita harus bersikap terhadap harta, yaitu menyikapi harta dengan sikap qana’ah (kepuasan dan kerelaan). Sikap qana’ah ini harus dimiliki oleh orang yang kaya maupun orang yang miskin adapun wujud qana’ah yaitu merasa cukup dengan pemberian Allah, tidak tamak terhadap apa yang dimiliki manusia, tidak iri melihat apa yang ada di tangan orang lain dan tidak rakus mencari harta benda dengan menghalalkan segala cara, sehingga dengan semua itu akan membuat orang merasa puas dan tidak mencari melebihi apa yang dibutuhkan, dan mencegah orang dari menurutkan hawa nafsu yang tidak pernah puas.
Rasulullah SAW telah mengajarkan kita semua agar qana’ah, berikut beberapa hadits nya :
Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut ini: “Tidaklah kekayaan itu dengan banyak harta, tetapi sesungguhnya kekayaan itu ialah kekayaan jiwa.” (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda: “Jadilah kamu seorang yang wara’, nanti kamu akan menjadi sebaik-baik hamba Allah, jadilah kamu seorang qana’ah, nanti kamu akan menjadi orang yang paling bersyukur kepada Allah, sedikitkanlah tertawa karena banyak tertawa itu mematikan hati.” (Hadis riwayat al-Baihaqi)
Dari Abu Muhammad yaitu Fadhalah bin Ubaid al-Anshari r.a. bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “beruntunglah kehidupan seseorang yang telah dikaruniai petunjuk untuk memasuki Agama Islam, sedang kehidupannya berada dalam keadaan cukup dan ia bersifat qana’ah (menerima).” (Hadis Hasan Shahih di sisi Imam Tirmidzi) .
Tentang sikap qana’ah, Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin menyampaikan hadits dalam Shahih Muslim dan yang lainnya, dari Amr bin Al-Ash r.a Rasulullah SAW bersabda: “Beruntunglah orang yang memasrahkan diri, dilimpahi rezeki yang sekedar mencukupi dan diberi kepuasan oleh Allah terhadap apa yang diberikan kepadanya.” (Diriwayatkan Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad dan Al-Baghawy)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr r.a.:
Bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya beruntung orang yang sudah masuk Islam, yang rezekinya mencukupi (dan tidak berlebihan) dan yang Allah menjadikannya qana’ah dengan apa diberikan kepadanya. (Muslim)
Dari Hakim bin Hizam r.a. berkata:
Bahwa Nabi SAW. bersabda: Tangan di atas adalah lebih baik dari tangan di bawah. Hendaklah kamu muliakan dengan orang-orang yang di bawah tanggunganmu. Sebaik-baik sedekah ialah dari harta yang lebih (yang kamu atau orang di bawah tanggunganmu tidak memerlukannya). Barangsiapa yang menjaga kehormatan dengan tidak meminta-minta maka Allah akan memelihara kehormatannya. Barangsiapa yang tidak bergantung harap kepada manusia, maka Allah akan mencukupkan keperluannya. (Bukhari dan Muslim]
Ketahuilah sesungguhnya di dalam qana’ah, itu ada kemuliaan dan ketentraman hati karena sudah merasa tercukupi, ada kesabaran serta keridhaan terhadap pembagian rezeki yang telah diatur-Nya. Dan semua itu akan mendatangkan pahala di akhirat. Dan sesungguhnya dalam kerakusan dan ketamakan itu ada kehinaan dan kesusahan karena dia tidak pernah merasa puas dan cukup terhadap pemberian Allah.
Dalam kehidupan kita di dunia, sebaiknya kita melihat orang yang di bawah kita, dan dalam masalah kehidupan akhirat kita melihat orang yang di atas kita.
Hal ini sebagaimana telah ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadits sebagai berikut: “Lihatlah orang yang dibawah kalian dan janganlah melihat orang di atas kalian, karena yang demikian itu lebih layak bagi kalian untuk tidak memandang hina nikmat Allah yang dilimpahkan kepada kalian.” (Diriwayatkan Muslim dan At-Tirmidzy)
Kekayaan bukanlah segalanya. kekayaan harta bukanlah kekayaan yang hakiki. kekayaan yang hakiki adalah saat jiwa (hati) kita penuh dengan hidayah Allah SWT.
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW bersabda: “Bukannya yang dinamakan kaya itu karena banyaknya harta tetapi yang dinamakan kaya (yang sebenarnya) ialah kayanya jiwa.” (Muttafaqu ‘alaih)
Allah SWT berfirman mengenai sifat dasar manusia dalam surat Al Imran ayat 14: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
Ayat diatas menerangkan bahwa fitrahnya manusia mencintai harta dan apa-apa yang diingini. Dan dalam hadistnya Rasulullah SAW bersabda
Jika seorang anak Adam memiliki emas sebanyak dua lembah sekalipun maka dia akan (berusaha) mencari lembah yang ketiga. Perut anak Adam tidak akan pernah puas sehingga dipenuhi dengan tanah. (Riwayat Bukhari).
Karena itulah qana’ah sangat diperlukan untuk mengatasi sifat dasar manusia yang tidak pernah cukup atas apa yang sudah dimiliki.
Allah SWT telah menciptakan dunia, untuk menguji siapa diantara hambanya yang terbaik amalnya, hal ini telah disebutkan dalam firman-Nya di surat Al Mulk ayat 2: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Adapun makna ayat ini, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Al Hafidz Ibnu Katsier dalam tafsirnya bahwa “Allah telah menciptakan seluruh makhluk ini dari ketiadaan, untuk menguji jin dan manusia, siapakah diantara mereka yang paling baik amalnya.”
Siapapun yang ingin meraih ketenangan jiwa, kedamaian hati, maka qana’ah adalah jalannya. Karena sesungguhnya, ketenangan hati ada dalam sedikitnya keinginan. Bila kita ingin meraih ketenangan hidup, marilah kita qana’ah terhadap pemberian dan pengaturan-Nya.
antara zuhud dan cinta dunia
Perkataan zuhud bila dilihat artinya dalam kamus Arab atau mengikut pengertian bahasa biasa ialah meninggalkan dunia. Tetapi mengikut istilah Islam, erti zuhud itu ialah hati tidak terpaut atau tidak terpengaruh dengan dunia dan nikmat-nikmatnya. Pengertian yang kedua, iaitu mengikut pengertian syariat inilah yang akan dibentangkan. Kerana zuhud mengikut syariat adalah disukai oleh Allah dan Rasul. Ia juga termasuk dalam sifat-sifat mahmudah.
Kalau demikianlah pengertian zuhud itu, tidak semestinya orang yang zuhud itu tidak memiliki dunia atau mesti meninggalkan segala nikmat-nikmat dunia. Boleh jadi nikmat dunia yang dimilikinya lebih banyak dari orang lain atau dia mengendalikan dunia dengan banyaknya. Namun demikian, dunia yang banyak itu, yang dimilikinya atau yang dikendalikannya itu tidak mempesonakannya. Sedikit pun dunianya yang banyak itu tidak terjatuh ke hatinya. Bahkan dunia itu ada atau tidak, sama saja baginya. Dia memiliki dunia serta mentadbirnya adalah dengan tujuan agar dunia itu dijadikan alat untuk membolehkannya beribadah kepada Allah SWT dan berkhidmat sesama manusia. Dunia yang dimilikinya itu dijadikan jambatan untuk ke Akhirat. Ini sesuai pula dengan tuntutan ajaran Islam yang dinyatakan dalam sabda Rasulullah SAW: “Dunia itu adalah tanam-tanaman untuk Akhirat.” (Riwayat Al ‘Uqaili)
Itulah Islam. Islam mengajar atau mendidik kita bahawa dunia itu boleh diambil tetapi biarlah ia boleh dijadikan modal untuk beribadah kepada Allah dan melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya kepada manusia. Demikianlah, supaya dengan itu membolehkan seseorang itu mengaut pahala sebanyak-banyaknya untuk dia memperolehi nikmat Syurga di Akhirat. Siapa yang menjual dunianya untuk Allah atau untuk Akhiratnya, maka Allah akan beli dengan bayaran yang ber-ganda-ganda tinggi nilainya. Iaitu digantikan dengan nikmat Syurga yang kekal abadi dan terhindar daripada seksa Neraka yang amat azabnya.
Persoalannya sekarang, bagaimana hukum dan cara kita mengambil dunia ini? Dan bagaimana cara mengendalikan dunia ini setelah realitinya ia berada di hadapan kita?
Ada beberapa kategori iaitu:
1. DUNIA YANG WAJIB
Dunia yang wajib diambil selagi ia halal ialah sekadar keperluan asas saja. Yang tidak boleh tidak (dharuri), yang mesti ada seperti tempat tinggal, makan minum, pakaian dan lain-lain lagi. Kalau tidak diambil akan berlaku kecacatan di segi syariat atau di sudut fizikal. Siapa meninggalkannya, haram hukumnya kecuali setelah diusahakan tidak berjaya memperolehinya. Ini tidak menafikan zuhud.
2. DUNIA YANG SUNAT
Dunia yang sunat diambil ialah perkara yang digunakan (selagi halal) untuk kemudahan di dalam menunaikan tanggungjawab yang wajib serta digunakan untuk menghasilkan perkara yang tidak boleh tidak. Seperti kenderaan yang perlu, alat-alat rumah yang memudahkan menjalankan tugas rumah tangga seperti dapur gas, pinggan mangkuk, periuk, dulang, mesin basuh, mesin jahit dan lain-lain lagi. Agar dengan itu tidak membuang masa yang banyak. Dan memudahkan menjalankan tanggungjawab. Bahkan adakalanya menjadi wajib aradhi. Kalau tidak ada alat-alat itu maka tergendalalah urusan yang wajib. Ini juga tidak menafikan zuhud. Perlu diingat, keperluan seseorang antara satu sama lain tidak sama. Maka sudah tentulah pula alat-alat keperluan tidak sama. Sebagai contoh, alat-alat keperluan seorang guru sudah tentu tidak sama dengan alat-alat keperluan seorang petani. Kiaskanlah yang lain-lainnya.
3. DUNIA YANG HARAM
Dunia yang haram kenalah ditolak terus seperti arak, wang judi, rasuah, hasil riba, hasil zina, tipu, rompak dan lain-lain lagi. Ini kerana perbuatan yang haram itu akan membawa ke Neraka.
4. DUNIA YANG MAKRUH
Dunia yang makruh diambil iaitu harta-harta yang syubhat. Yakni perkara-perkara yang samar-samar bercampur antara yang halal dan yang haram, yang tidak dapat dipastikan yang mana halal dan yang mana haram. Maka hukumnya makruh. Bagi orang yang warak, dia terus meninggalkannya. Sesiapa yang terlibat dengan harta syubhat ini ternafilah zuhudnya kerana ia dibenci.
5. DUNIA YANG HARUS
Dunia yang mubah (harus) diambil iaitu yang berbentuk untuk bersedap-sedapan, untuk keselesaan seperti kerusi yang mewah, buaian, kerusi rehat, tilam, katil yang mahal, bilik yang agak luas daripada kadar biasa tetapi tidak keterlaluan besarnya, kenderaan yang mewah dan lain-lain lagi, selagi halal. Cuma hisabnya banyak dan ia juga menafikan zuhud.
6. PEMBAZIRAN
Perkara yang halal sekalipun, kalau digunakan terlalu berlebih-lebihan, sudah melebihi batas keselesaan dan bersedap-sedapan, ini sudah dianggap pembaziran. Sedangkan pembaziran adalah haram di sisi Allah. Dalam Al Quran pembaziran itu dianggap sebagai kawan syaitan. Firman-Nya: “Sesungguhnya orang yang membazir itu adalah saudara kepada syaitan.” (Al Israk: 27)
Jadi, jika kita dapat menggunakan atau mengendalikan dunia yang dimiliki, yang tidak menafikan zuhud iaitu cara yang pertama dan kedua (dunia yang wajib dan sunat), ia masih dikatakan zuhud.
Dalam Islam, kalau seseorang itu mengambil dunia sekadar yang perlu dan untuk kemudahan atau paling tidak untuk keselesaan, kemudian selain daripada itu, dia tidak mahu mengusahakannya kerana kurang yakin yang dia boleh amanah dalam menggunakan dunia itu untuk Allah dan masyarakat, maka tidak salah dia berbuat demikian. Demikianlah sebaliknya, kalau seseorang itu yakin yang dia dapat berlaku amanah pada dirinya terhadap dunia atau dapat mengendalikan dunia untuk Allah dan masyarakat dengan sebaik-baiknya, yakni dia yakin boleh berbuat kebaikan dan kebajikan yang banyak serta boleh bersyukur, maka tidak mengapa dia usaha mencari kekayaan selagi halal. Padanya ada keharusan berbuat demikian. Ini juga tidak menafikan zuhud.
Sebagai contoh: Katalah dunia itu ialah jawatan tinggi. Kita tidak yakin dengan jawatan itu kita boleh berlaku amanah terhadap Allah dan masyarakat, maka tidak salah kalau kita menolak jawatan tersebut. Sebaliknya, kalau kita yakin dengan jawatan itu kita dapat amanah dengan Allah dan masyarakat, maka tidak salah pula kita mengambilnya. Kalau harta, kita boleh mengambil sebanyak mana sekalipun. Oleh itu kenalah kita hadapi dunia ini dengan iman dan taqwa agar dapat diuruskan penuh amanah dan rasa tanggungjawab.
Perlu rasanya saya ingatkan, jika berlaku dalam satu masa atau satu zaman, secara umum masyarakat Islam tidak dapat melaksanakan fardhu kifayah; menyediakan keperluan makan minum yang halal, membangunkan tempat-tempat pendidikan, membeli alat-alat senjata untuk melawan musuh-musuh, memberi biasiswa pada anggota-anggota masyarakat yang cerdik supaya berilmu di berbagai-bagai bidang yang menjadikan masyarakatnya tidak bergantung kepada orang lain; maka bagi orang yang mampu di waktu itu, wajib aradhi dia mengusahakan hingga terlaksananya fardhu kifayah tadi. Kalau tidak, akan menjadi satu kesalahan pada mereka.
Juga diingatkan, apabila berzuhud jangan sampai kita atau Islam terhina. Ini dilarang kecuali kita memang tidak mampu walaupun sudah berusaha untuk mengadakan keperluan-keperluan yang asas. Di waktu itu tidak mengapa dan kenalah kita bersabar. Jadi, kita kena faham sungguhsungguh akan pengertian zuhud ini. Kalau tidak, jadilah kita orang yang mewah tidak bertempat atau miskin sampai terhina atau bermewah-mewah di sebarang tempat.
Maksudnya begini: untuk dapat mengekalkan zuhud mesti dilakukan beberapa cara. Di antaranya:
1. Mewah mesti kena pada tempatnya. Umpamanya, kalau makan kenduri atau makan berjemaah, dibenarkan kita bermewah-mewah lauk-pauknya. Tetapi kalau kita makan seorang, eloklah berzuhud.
2. Miskin itu tidaklah dilarang tetapi tidak dibenarkan sampai tidak mencukupi keperluan-keperluan asas. Jadi dibenarkan miskin asal cukup keperluan asas.
3. Bermewah-mewah tidak boleh di sebarang tempat yakni di waktu orang semuanya miskin, tidak dibenarkan kita bermewah-mewah. Agar kekayaan itu dapat disalurkan kepada orang miskin.
Secara ringkasnya, kita boleh mengambil dunia ini tetapi perlu pertimbangkan mengikut ukuran semasa atau individu atau jemaah atau kumpulan atau pemimpin atau mengikut tanggungjawab serta tugas-tugas yang dipikul oleh seseorang dan lain-lain lagi.
Contoh: Mengikut ukuran semasa yang tidak menafikan zuhud:
1. Di zaman ini untuk menjimatkan masa, tenaga dan lain-lain lagi, kenalah naik kenderaan kapal terbang untuk perjalanan yang jauh, bukan pakai kereta lembu atau kuda atau kereta.
2. Di zaman moden ini untuk berhadapan dengan musuh-musuh, kenalah kita gunakan senjata-senjata canggih bukan lagi menggunakan keris.
Contoh: Mengikut ukuran kumpulan atau jemaah yang tidak menafikan zuhud:
Tidak salah bagi orang yang berjuang yang sentiasa sibuk, demi menjimatkan masa, tenaga dan lain-lain lagi serta selalu didatangi tetamu, maka di rumahnya dilengkapkan dengan peti ais, dapur gas, mesin basuh dan lain-lain kemudahan. Tidak salah pula mengadakan permaidani di rumah, di pejabat dan di masjid selagi halal dengan tujuan menghormati tetamu atau kepentingan umum. Bahkan di negeri-negeri sejuk, mengadakan permaidani di rumah dan di masjid sudah menjadi wajib aradhi pula.
Bahkan melengkapkan alat-alat kemudahan ini sudah jadi perlu bagi orang yang berjuang yang masanya terbatas. Kalau terlalu lama masa dihabiskan untuk membasuh misalnya, ini dikira termasuk pembaziran masa, tenaga dan lain-lain lagi. Sedangkan waktu itu sepatutnya lebih baik digunakan untuk pengurusan hal-hal yang lebih perlu. Katalah contohnya, dengan adanya mesin basuh, kita ada lebih masa untuk melayan suami terutama kalau suami kita pulangnya pun hanya sekali-sekala. Boleh juga diniatkan semasa mesin basuh itu bekerja, kita dapat rehat atau tidur, dengan tujuan dapat bangun sembahyang malam. Kecuali untuk orang perseorangan yang tidak berjuang atau tidak ada tanggungjawab mengadakan kemudahan-kemudahan ini, dia tergolong orang yang tidak zuhud sebab kalau diberi kemudahan dia akan relaks saja. Mungkin tidur baring saja atau duduk-duduk berbual kosong atau membolehkan dia berlalai-lalai. Ini menjadikan dia cinta dunia.
Berbeza dengan orang yang berjuang, yang masanya terbatas, banyak tanggungjawab dan sentiasa bergerak cepat. Kalau tidak ada alat-alat kemudahan ini, ia akan melambatkan atau mengganggu program-program yang lain. Atau banyak tanggungjawab tidak dapat dilaksanakan.
Contoh lain: Mengikut ukuran pemimpin yang tidak menafikan zuhud. Bagi seorang pemimpin, penting padanya keperluan alat-alat kemudahan yang canggih seperti kereta, telefon, faks, komputer, perbelanjaan perjalanan dan lain-lain lagi. Kalau tidak ada kemudahan alat-alat tadi, sudah tentu tergendala perjuangannya.
Juga diingatkan, kalau duit kita terbatas, janganlah dihabiskan untuk membeli barang-barang untuk kemudahan. Dibimbangkan, nanti tidak ada langsung bahagian untuk kita berbelanja pada perkara-perkara yang asas atau terabai kewajipan fardhu kifayah. Ini akan jadi satu kesalahan. Kerana perkara yang asas, wajib ditunaikan dan membangunkan masyarakat itu adalah lebih perlu supaya terlaksananya fardhu kifayah. Itu lebih patut kita utamakan. Biarlah kita susah sedikit asalkan kewajipan dapat ditunaikan.
CINTA DUNIA
Lawan zuhud ialah cinta dunia. Yakni orang yang hatinya terpaut dengan dunia atau mencintai dunia. Sama ada dia boleh memiliki dunia atau tidak, sedikit atau banyak, maka ternafilah sifat zuhudnya. Antara dunia itu ialah harta, yakni yang berupa wang, emas, intan berlian, rumah, kenderaan, tanah, kebun dan lain-lain lagi. Atau pangkat seperti jawatan raja, perdana menteri, menteri, pengarah, pegawai tadbir, kerani, mufti, kadhi dan lain-lain lagi.
Dunia ini sifatnya mempesonakan macam gadis cantik yang menggamit-gamit. Siapa yang terpandang semua akan jatuh hati. Jadi siapa saja yang memandang atau memiliki gadis cantik ini tidak lepas dari tertarik atau tergoda padanya. Begitulah juga dengan orang yang cinta dunia. Sudah pasti dunia itu akan mempesonakannya. Orang ini tidak akan dapat lepas lari dari ditipu daya olehnya. Allah nyatakan hal ini di dalam firman-Nya: “Dan kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan bagi orang yang terpedaya.” (Al Hadid: 20 / Ali Imran: 185)
Allah juga memberi peringatan keras di dalam firman-Nya: “Jangan sampai dunia itu menipu daya kamu.” (Luqman: 33)
Itulah dunia. Kenapa setelah Allah beri dunia, kemudian dilarang-Nya kita mengambil sewenang-wenangnya dan dunia itu dikatakan penipu pula? Apa maksudnya? Maksud dunia itu menipu ialah ia menjadikan manusia lalai, tidak dapat tunduk dan tidak patuh lagi pada syariat Allah SWT. Kemudian cinta dunia boleh menyebabkan seseorang itu menjadikan matlamat hidupnya hanya untuk dunia walaupun dia tahu dunia ini tidak kekal. Dia tahu dia juga akan mati dan akan kembali ke Akhirat. Namun dia tidak buat persiapan atau persediaan apa-apa untuk ke sana.
AKIBAT CINTA DUNIA
Cinta dunia ini boleh mengakibatkan beberapa hal. Di antara-nya ialah:
1. Dia sentiasa bertungkus-lumus memburu dunia sehingga tidak pernah memperhitungkan halal atau haram.
2. Hatinya sentiasa bimbang atau tidak tenang kalau-kalau dia tidak mendapat dunia yang diburunya itu.
3. Dia jadi manusia yang inferiority complex atau hina diri dengan manusia yang berada bilamana dunia itu tidak dapat dimilikinya.
4. Kalau dia memiliki dunia itu, bimbang pula kalau-kalau hilang atau berkurangan daripada tangannya. Bimbang dibinasakan oleh bencana alam atau dicuri oleh manusia dan sebagainya.
5. Kalau dia lihat ada orang lain dapat lebih darinya, dia akan susah hati. Dia akan berusaha mencari lagi untuk mengatasi orang itu dengan apa cara pun, selain merasa hasad dengki terhadap orang itu.
6. Dia jadi orang yang berangan-angan untuk sentiasa menokok tambah lagi dunia yang telah sedia ada dan fikiran serta usahausahanya sentiasa ke arah itu.
7. Dia akan jadi orang yang tamak dan rakus.
8. Kalau dia memiliki dunia, dia akan jadi manusia yang sombong dan boleh jadi kejam.
9. Walaupun niatnya untuk mencari kebahagiaan atau ketenangan tetapi badan, hati dan fikiran tidak kenal rehat, tidak ada ketenangan dan kebahagiaan lagi.
10. Ia tidak akan tunaikan kewajipan dengan dunia yang dimilikinya. Umpamanya, jika dia dapat pangkat atau jawatan dia akan jadikan itu semua untuk kepentingan diri peribadinya lebih daripada Allah SWT dan dari berbakti kepada masyarakat.
11. Kalau dia orang yang berharta, ia tidak akan keluarkan zakat yang menjadi kewajipannya. Apatah lagi kewajipan yang aradhi dan untuk bersedekah.
12. Ia tidak akan tunaikan kewajipan yang aradhi (mendatang). Contoh, orang yang susah tidak dibantunya. Kalau negaranya menghadapi perang, bencana atau kesusahan, dia tidak akan memberi bantuan.
13. Akan timbul pecah belah dan hilang kasih sayang dan persaudaraan kerana sombong dengan dunia dan kepentingan diri sendiri.
14. Manusia akan membencinya. Apatah lagi Allah. Sebab itu sebuah Hadis Rasulullah SAW menyeru: “Hendaklah kamu zuhud dengan apa yang ada di dunia nescaya kamu akan dicintai Allah. Hendaklah kamu berzuhud dari apa yang ada pada manusia nescaya kamu akan dicintai oleh manusia.” (Riwayat Ibnu Majah)
15. Ia akan jadi perosak masyarakat. Kerana hendakkan dunia, dia sanggup menipu, menyogok, rasuah, makan riba, beli undi, beli ijazah, beli kertas periksa, beli perempuan atau lelaki dan lain-lain lagi.
16. Kalau dia berjawatan pemerintah, mungkin dia jadi diktator, kejam, zalim, yang sanggup menjatuhkan lawan dengan menaburkan wang untuk mempertahankan kedudukannya, menghina dan memfitnah orang demi mempertahankan jawatan atau kerana inginkan jawatan itu.
17. Timbullah huru-hara, haru-biru, kucar-kacir, demontrasi atau mungkin juga peperangan di tengah-tengah masyarakat.
Demikianlah buruknya akibat cinta dunia ini. Maka berlakulah kemuncak kerosakan di kalangan umat Islam di akhir zaman ini. Hatta tidak berpadunya mereka kerana inilah. Hingga mereka menjadi lemah dan binasa. Rasulullah sendiri pernah berpesan: “Akan tiba ketikanya kamu akan dikeronyok oleh musuh-musuh sebagaimana orang-orang yang berebut untuk makan suatu hidangan.” Para Sahabat bertanya: “Apakah ketika itu jumlah kami sedikit, ya Rasulullah?” Jawab Baginda: “Tidak, bahkan jumlah kamu ketika itu ramai sekali tetapi seperti buih-buih ketika air bah, sedang kamu ditimpa penyakit wahan.” Mereka bertanya lagi: “Apakah penyakit wahan itu ya Rasulullah?” Baginda menjawab: “Kecintaan kepada dunia dan takut mati.” (Riwayat Abu Daud) Bahkan cinta dunia inilah yang menimbulkan seribu satu macam penyakit masyarakat. Sebab itu Rasulullah mengingatkan kita: “Cinta dunia kepala segala kejahatan.” (Riwayat Al Baihaqi)
Di sinilah pentingnya memiliki sifat zuhud itu. Dunia itu boleh diambil atau dikendalikan dengan syarat kita tidak jatuh hati padanya dan mengambilnya mengikut keperluan-keperluan yang telah disenaraikan tadi. Tetapi kalau tidak ada dunia dalam tangan sedangkan hati gila dunia, tetap juga tidak dikatakan zuhud. Kalau begitu sebagai kesimpulannya, asas zuhud itu terletak pada hati itu sendiri. Bukan bererti tidak ada dunia, bahkan ada dunia tetapi hatinya tidak terpaut dan pandai menggunakan dunia itu pada tempatnya seperti yang telah kita jelaskan, orang itu tetap bersifat zuhud. Sebaliknya kalau tidak ada dunia tetapi hatinya terpaut dengan dunia, tetap dianggap tidak zuhud
Langganan:
Postingan (Atom)